DINAMIKAUANG.COM — PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) menyatakan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang bisa menjelaskan volatilitas transaksi saham perseroan. Klarifikasi itu disampaikan menyusul permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat nomor S-11912/BEI.PP2/09-2026. Saham bank milik Hary Tanoesoedibjo ini sendiri masih tertahan di level Rp50.
Corporate Secretary Bank MNC Internasional Edward Kennetze menegaskan perseroan tidak memiliki informasi yang belum disampaikan ke publik. Pernyataan itu tertuang dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada Kamis (17/9/2026).
Menurut Edward, tidak ada fakta material yang bisa memengaruhi harga efek maupun keputusan investasi pemodal, sesuai ketentuan Peraturan I-E BEI.
"Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik," kata Edward dalam keterbukaan informasi BEI.
Harga Saham BABP Terkoreksi 13,7% Sejak Awal Tahun
Di pasar, saham BABP masih bertahan di level Rp50 selama sebulan terakhir. Dibandingkan posisi awal tahun, harga saham perseroan sudah terkoreksi 13,7% dari Rp58 pada 2 Januari 2026.
Level Rp50 sendiri merupakan batas bawah yang lazim disebut sebagai harga gocap. Saham di level ini biasanya minim pergerakan karena tak ada ruang penurunan lebih lanjut.
Aktivitas Pemegang Saham dan Aturan POJK 4/2024
Bank MNC juga menyatakan tidak mengetahui adanya kegiatan pemegang saham tertentu yang wajib dilaporkan. Rujukannya adalah POJK Nomor 4 Tahun 2024.
Aturan tersebut mencakup kepemilikan atau perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka, termasuk aktivitas menjaminkan saham.
Edward menegaskan perseroan tidak mengetahui adanya informasi material yang belum disampaikan kepada publik. Hal ini merujuk pada ketentuan Peraturan I-E BEI.
Bank MNC Pastikan Belum Ada Aksi Korporasi Tiga Bulan ke Depan
Dari sisi aksi korporasi, Bank MNC memastikan belum memiliki rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat. Rencana itu disebut berpotensi memengaruhi pencatatan saham perseroan di bursa.
"Dari sisi aksi korporasi, Bank MNC Internasional juga memastikan belum memiliki rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat yang berpotensi memengaruhi pencatatan saham perseroan di Bursa," ungkap dia.
Kondisi tersebut berlaku setidaknya untuk periode tiga bulan mendatang. Perseroan juga memastikan tidak ada informasi, fakta, atau kejadian penting lain yang bersifat material dan belum disampaikan ke publik.
Artinya bagi Investor
Jawaban Bank MNC menegaskan volatilitas transaksi saham BABP bukan berasal dari informasi internal yang belum terungkap. Namun, penjelasan ini tidak menjelaskan siapa pihak yang aktif bertransaksi di saham tersebut.
Bagi investor, status "tidak mengetahui" bukan jaminan tidak ada masalah di balik pergerakan saham. BEI masih bisa menelusuri lebih lanjut melalui data perdagangan dan pemegang saham.
Perdagangan saham di level Rp50 juga membatasi ruang manuver. Setiap kenaikan hanya bisa terjadi dalam kelipatan satu poin, sehingga volatilitas yang disorot BEI kemungkinan terkait volume transaksi, bukan lonjakan harga.