DINAMIKAUANG.COM — Menteri Keuangan Suahasil Nazara akhirnya angkat bicara soal permintaan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto yang meminta perombakan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dibatalkan. Permintaan itu muncul setelah perombakan dilakukan pada Kamis (10/9/2026), saat Purbaya Yudhi Sadewa menjabat Menteri Keuangan. Suahasil menyatakan pihaknya masih mendiskusikan persoalan ini secara internal.
Menunggu Rekomendasi Eselon Satu
Suahasil mengungkapkan bahwa dirinya kini menunggu rekomendasi dari seluruh pejabat eselon satu atau tingkat Direktur Jenderal sebelum mengambil sikap soal perombakan jabatan tersebut. Menurut dia, penunjukan pejabat memiliki jenjang dan mekanisme tersendiri yang harus dilalui.
"Nah, ini saya masih sekarang mencoba menunggu dari teman-teman seluruh unit eselon satu, karena kan yang namanya penunjukan pejabat itu ada jenjang-jenjangnya dan kemudian juga dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh unit," ujar Suahasil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).
Ia menambahkan, proses diskusi itu juga mencakup penelaahan atas apa yang sudah terjadi, termasuk aktivitas dan proses perombakan yang telah berjalan sebelumnya.
"Kita mendiskusikan ya, melihat proses maupun yang sedang terjadi, yang sudah terjadi, proses maupun aktivitas dari yang sudah terjadi," kata Suahasil.
Butuh Struktur Pejabat Lintas Eselon
Suahasil menekankan pentingnya struktur pejabat yang mampu bekerja sama antar eselon satu untuk memperkuat sinergi dan koordinasi di lingkungan Kementerian Keuangan. Menurutnya, sinergi lintas unit menjadi faktor yang sedang dipastikan saat ini.
"Karena kadang-kadang kita memerlukan struktur pejabat yang sifatnya itu lintas unit eselon satu, karena itu memperkuat sinergi, memperkuat koordinasi. Jadi ini yang kita sedang pastikan dan akan kita pastikan sinergi dari Kemenkeu terjadi dengan baik," ujar Suahasil.
Belum Ada Kepastian soal Pembatalan
Saat ditanya apakah perombakan pejabat bisa dibatalkan seperti permintaan Bimo Wijayanto, Suahasil tidak memberi jawaban tegas. Ia hanya menyebut pihaknya perlu meninjau lebih dulu proses pelantikan yang dilakukan, apakah sudah sesuai tata kelola yang benar atau tidak.
"Kita nanti melihat dulu apa yang sudah dilakukan kemarin. Karena kan kalau seperti pelantikan itu ada juga pelantikan yang hybrid. Nah, ada yang waktu itu datang sehingga ini nanti jadi kombinasi yang keseluruhan. Makasih semuanya," ujar Suahasil.
Pernyataan Suahasil ini meninggalkan ketidakpastian soal nasib pejabat yang telah dirombak di lingkungan DJP. Bagi wajib pajak dan pelaku usaha, kelanjutan polemik internal ini bisa memengaruhi stabilitas layanan perpajakan ke depan.