DINAMIKAUANG.COM — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Logam Mulia naik Rp 5.000 menjadi Rp 2.598.000 per gram pada perdagangan Kamis (17/9/2026). Kenaikan ini menjadi penguatan kedua secara beruntun, meski harga belum kembali menembus level Rp 2,6 juta per gram.
Angka itu naik Rp 5.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp 2.593.000 per gram. Ini menjadi penguatan kedua secara beruntun setelah sebelumnya harga emas Antam hanya naik Rp 1.000.
Kendati kembali menguat, harga emas Antam masih tertahan di bawah level Rp 2,6 juta per gram.
Harga Buyback Emas Antam Hari Ini
Di sisi lain, harga buyback emas Antam hari ini ditetapkan Rp 2.438.000 per gram. Angka itu stagnan dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Buyback adalah harga yang dipakai Antam ketika nasabah menjual kembali emas batangan yang mereka miliki. Selisih antara harga jual dan buyback menjadi salah satu hal yang perlu dicermati investor sebelum bertransaksi.
Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Untuk pembeli non-NPWP, tarif yang dikenakan lebih tinggi, yakni 0,5%.
Aturan berbeda berlaku untuk transaksi buyback emas Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta. Transaksi sebesar itu dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi non-NPWP.
Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi, sehingga nasabah menerima pembayaran bersih setelah pemotongan.
Dampak ke Investor Emas Ritel
Kenaikan harga jual emas Antam tidak otomatis diikuti kenaikan harga buyback. Kondisi ini membuat investor yang ingin merealisasikan keuntungan dalam waktu dekat perlu menghitung ulang margin mereka.
Bagi investor jangka panjang, penguatan dua hari beruntun ini menjadi sinyal positif. Namun harga yang masih di bawah Rp 2,6 juta per gram menunjukkan ruang kenaikan masih terbuka jika permintaan global terhadap logam mulia terus menguat.
Pergerakan harga emas Antam sendiri mengikuti tren harga emas dunia dan nilai tukar rupiah. Pelemahan rupiah terhadap dolar AS biasanya mendorong harga emas domestik naik, begitu pula sebaliknya.
Yang Perlu Dicermati Sebelum Membeli
Calon pembeli sebaiknya memperhatikan status NPWP karena berpengaruh langsung pada besaran pajak yang dipotong. Selisih tarif antara pemilik NPWP dan non-NPWP cukup signifikan, terutama untuk transaksi bernilai besar.
Antam juga menetapkan harga yang berbeda untuk tiap pecahan emas batangan, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram. Semakin kecil pecahannya, semakin tinggi harga per gram yang dibanderol.
Kenaikan Rp 5.000 hari ini menegaskan emas masih menjadi pilihan investasi yang diminati di tengah ketidakpastian pasar. Bagi investor ritel, memantau harga jual dan buyback secara harian menjadi langkah penting sebelum mengambil keputusan.