DINAMIKAUANG.COM — Kericuhan itu terjadi saat Sidang Pleno IV Muktamar ke-35 NU tengah diskors. Massa yang berkerumun menyuarakan protes terkait jalannya persidangan yang dinilai tidak sesuai harapan, khususnya soal pembahasan tata tertib pemilihan.
Pemicu Ketegangan di Tengah Jembatan
Berdasarkan laporan wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra, insiden saling dorong sempat pecah di tengah jembatan sekitar pukul 12.15 WIB. Massa berusaha menyampaikan aspirasinya, sementara tim keamanan berupaya membatasi akses mereka menuju lokasi sidang di Gedung Serbaguna (GSG) Ponpes Bahrul Ulum.
Ketegangan berawal dari kekecewaan massa terhadap proses Sidang Pleno IV. Mereka menilai agenda pembahasan tidak berjalan sesuai dengan mekanisme yang diharapkan, sehingga memicu reaksi di luar gedung.
Soal Masa Idah Politik yang Jadi Perdebatan
Salah satu materi yang menjadi titik api dalam persidangan adalah klausul masa idah politik. Aturan ini sempat masuk dalam rancangan tata tertib pemilihan dan memicu perdebatan alot di antara peserta muktamar.
Dalam Peraturan Perkumpulan NU (Perkum NU), masa idah politik mengatur masa tunggu bagi kader yang pernah menduduki jabatan politik tertentu dan ingin mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PBNU atau Rais Aam. Ketentuan ini berkaitan erat dengan larangan rangkap jabatan bagi pengurus besar, sehingga pembahasannya menjadi krusial dan sensitif.
Hingga kericuhan terjadi, Sidang Pleno IV masih dalam status diskors. Belum ada keputusan resmi mengenai kelanjutan pembahasan klausul tersebut, sementara pengamanan di lokasi muktamar diperketat untuk mengantisipasi meluasnya aksi protes.