Ribuan Warga Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset Korupsi

Ribuan Warga Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset Korupsi

DINAMIKAUANG.COM — Massa dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, berkumpul di belakang pagar gedung DPR/MPR yang dijaga ketat aparat kepolisian. Tuntutan utama mereka adalah mendesak parlemen segera mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk menghukum pejabat korup, dengan sebagian massa bahkan menyerukan hukuman mati bagi koruptor.

Janji Legislator di Depan Massa

Di sela-sela aksi, sejumlah anggota dewan menemui perwakilan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di area luar gedung parlemen. Ketua aliansi, Sopriyano, menyatakan para legislator itu berkomitmen mundur dari jabatannya apabila RUU tersebut gagal disahkan pada 15 Desember mendatang.

Janji tersebut menjadi dinamika baru dalam desakan publik yang selama ini mengkritik lambatnya pembahasan aturan anti-korupsi di Senayan. RUU yang pertama kali diajukan pada 2008 itu bertujuan memberikan dasar hukum bagi negara untuk menyita aset hasil tindak pidana korupsi.

Mahasiswa Kritik Program Makan Gratis

Sekitar 200 mahasiswa dari sejumlah universitas turut hadir dalam unjuk rasa kali ini. Mereka tidak hanya menyuarakan pemberantasan korupsi, tetapi juga mengkritik program makan bergizi gratis yang dinilai bermasalah.

Program tersebut disebut-sebut dihantui dugaan korupsi dan insiden keracunan makanan yang berulang di lapangan. Selain itu, mahasiswa juga mendesak pemerintah menurunkan harga pangan dan menghentikan apa yang mereka sebut sebagai "militarisasi" kehidupan sosial masyarakat.

"Kami memilih tanggal 27 Agustus untuk mengenang karena tahun lalu terjadi kerusuhan dan berbagai insiden lain. Hari ini kami ingin menyampaikan aspirasi, bukan menyebabkan kerusuhan," ujar perwakilan mahasiswa kepada Reuters.

Pengamanan Ketat dan Insiden di Malam Hari

Polda Metro Jaya menerjunkan 18.500 personel untuk mengamankan jalannya aksi. Sebelum demonstrasi dimulai, polisi telah menahan 65 orang yang diduga akan bertindak sebagai provokator di lokasi keramaian.

Juru bicara kepolisian, Budi Hermanto, membenarkan penahanan preventif tersebut dilakukan untuk mencegah terulangnya kerusuhan seperti tahun sebelumnya. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Djamari Chaniago, menegaskan pengamanan ini bukan untuk membungkam hak berekspresi warga.

"Kami akan mengawal mereka agar aspirasinya dapat tersampaikan dengan baik," kata Djamari.

Meski sempat berlangsung kondusif, situasi memanas setelah malam tiba. Kantor berita AFP melaporkan sejumlah demonstran melemparkan benda ke arah petugas, yang kemudian dibalas dengan gas air mata dan water cannon. Sebuah pos polisi dan sepeda motor dilaporkan terbakar, serta beberapa orang terlihat dievakuasi dengan tandu.

Aksi solidaritas serupa juga berlangsung di Yogyakarta dan Makassar pada hari yang sama.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index