DINAMIKAUANG.COM — Presiden Prabowo Subianto mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi menindak pejabat di kabinetnya asalkan bukti hukumnya cukup. Ia mengaku pernah didatangi penyidik KPK yang menginformasikan kasus menjerat salah satu wakil menterinya. Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam program Prabowo Menjawab, Rabu (16/9/2026).
Menurut Prabowo, penyidik KPK pernah mendatanginya lebih dulu untuk menginformasikan kasus yang menjerat pejabat tertentu. Ia mengaku tidak memiliki wewenang menahan proses hukum tersebut.
KPK Datang Lebih Dulu, Prabowo Serahkan ke Proses Hukum
Prabowo menuturkan, dalam pertemuan itu penyidik KPK menyampaikan dugaan pelanggaran yang melibatkan seorang pejabat. Ia lalu menyerahkan sepenuhnya keputusan penindakan kepada lembaga antirasuah itu.
"Seperti saya nggak tau, ada, tahu-tahu KPK ada datang ke saya bilang, 'Pak, ini..', ya kan. 'Pejabat ini begini, begini, begini'. Ya gimana saya ya kan. Apa kami diizinkan untuk menahan," ujar Prabowo.
Ia menegaskan hanya akan mempersilakan proses hukum berjalan jika bukti yang diajukan memadai. Menurut Prabowo, tidak ada alasan baginya melindungi pejabat yang terbukti melanggar aturan.
"'You ada bukti? kalau ada bukti silakan', saya bilang. Tahu-tahu ada kejadian ya. Ada, wamen saya, ya itu tanggung jawab dia," lanjutnya.
Alasan Perombakan Kabinet: Kompetensi hingga Masalah Hukum
Prabowo menyebut pergantian anggota kabinet bisa terjadi karena dua hal. Pertama, kebutuhan promosi dan penempatan orang pada posisi yang sesuai kompetensinya. Kedua, adanya masalah yang harus dipertanggungjawabkan pejabat bersangkutan.
"Jadi kalaupun nanti ada reshuffle saya kira antara lain mungkin untuk promosi orang, ya, tentunya kita organisasi ini kita selalu cari the right man in the right place, ya, kompetensi. Dan kalau ada yang mungkin dia nggak cocok di tempat itu ya kita harus, tadi, mampu untuk mengganti orang yang bener. Atau dia sendiri yang ada masalah, ya kita nggak bisa hindari kan," kata Prabowo.
Pernyataan itu menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja menteri dan wakil menteri tidak hanya menyangkut pencapaian program, tetapi juga integritas. Prabowo menyebut penggantian pejabat sebagai bagian dari tanggung jawab organisasi, bukan semata keputusan politik.
Tanggung Jawab Pejabat dan Arah Evaluasi Kabinet
Dalam pernyataannya, Prabowo tidak menyebut nama wakil menteri yang dimaksud. Ia hanya menegaskan bahwa kasus yang menjerat pejabat tersebut menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.
Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap kinerja kabinet dan isu perombakan. Sejumlah nama pejabat disebut-sebut masuk dalam evaluasi, meski Istana belum mengonfirmasi daftar maupun jadwalnya.
Prabowo menekankan prinsip penempatan orang yang tepat pada posisi yang tepat sebagai dasar utama. Bagi pejabat yang menghadapi persoalan hukum, ia menyerahkan sepenuhnya kepada proses yang berlaku tanpa intervensi dari eksekutif.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai kasus yang disebut Prabowo. Status hukum pejabat yang dimaksud juga belum diumumkan secara terbuka.