Hartadinata Gelar Private Placement Tambah Modal

Hartadinata Gelar Private Placement Tambah Modal
PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA). (Foto: NET)

JAKARTA — PT Hartadinata Abadi Tbk. (HRTA) berencana menggelar penerbitan saham baru tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan jumlah maksimal 460,53 juta lembar saham. 

Aksi korporasi ini ditempuh guna memperkuat struktur modal kerja perseroan. Jumlah saham baru tersebut merepresentasikan porsi paling banyak 10% dari total modal yang telah ditempatkan serta disetor penuh oleh HRTA. 

Guna merealisasikan rencana strategis tersebut, manajemen perusahaan akan meminta restu secara resmi melalui Rapat Umum Pemegang Saham Independen (RUPS Independen) yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 16 Oktober 2026.

"Dana hasil PMTHMETD akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dalam rangka mengembangkan kegiatan usaha serta mendukung keberlangsungan kegiatan operasional HRTA," tulis manajemen dalam prospektus resmi, Rabu (9/9/2026).

Sebelum aksi korporasi ini dijalankan, HRTA tercatat memiliki modal ditempatkan dan disetor sebanyak 4,61 miliar saham dengan total nilai nominal mencapai Rp460,53 miliar. 

Selepas pelaksanaan PMTHMETD, jumlah keseluruhan saham perseroan diproyeksikan bertambah menjadi maksimal 5,07 miliar lembar saham dengan nilai nominal senilai Rp506,58 miliar. 

Konsekuensi dari penerbitan saham baru ini akan memicu terjadinya dilusi kepemilikan bagi para pemegang saham lama dengan estimasi kisaran 9,09%.

PT Terang Anugrah Abadi yang saat ini berstatus sebagai pemegang saham pengendali terbesar menguasai 3,27 miliar saham atau setara dengan 71,05%. 

Pasca-PMTHMETD, jumlah fisik saham yang dipegang akan tetap di angka 3,27 miliar lembar, namun persentase kepemilikannya mengalami penyesuaian menjadi 64,59%. 

Di sisi lain, pihak calon pemodal baru dalam skema PMTHMETD ini berhak memperoleh hingga maksimal 460,53 juta saham atau setara dengan 9,09% dari total modal ditempatkan dan disetor setelah aksi korporasi rampung. Porsi kepemilikan investor publik di bawah 5% turut terkoreksi dari semula 28,40% menjadi 25,82%.

Penurunan persentase kepemilikan saham juga dialami oleh sejumlah pemegang saham lainnya. Fendy Wijaya mengalami penyesuaian dari 0,38% menjadi 0,35%, Sandra Sunanto dari 0,07% menjadi 0,06%, Ong Deny dari 0,05% menjadi 0,04%, serta Cuncun Muliawan dari 0,05% menjadi 0,04%.

Adapun ketentuan penetapan harga pelaksanaan bagi saham baru tersebut dipatok paling sedikit 90% dari rerata harga penutupan saham HRTA selama kurun waktu 25 hari bursa berturut-turut di pasar reguler, dihitung mundur sebelum tanggal permohonan pencatatan saham tambahan hasil PMTHMETD diajukan. 

Eksekusi PMTHMETD ini dapat dilangsungkan secara sekaligus maupun bertahap dalam rentang waktu paling lama dua tahun terhitung sejak tanggal tanggal persetujuan resmi diberikan dalam RUPS Independen.

Sebagai bagian dari tahapan administratif aksi korporasi, HRTA telah resmi mengumumkan pelaksanaan RUPS Independen beserta keterbukaan informasinya pada 9 September 2026. Berikut adalah rincian jadwal lengkap rangkaian agenda korporasi tersebut:

  • 9 September 2026: Pengumuman RUPS Independen dan keterbukaan informasi
  • 23 September 2026: Batas akhir recording date bagi pemegang saham
  • 24 September 2026: Pemanggilan resmi RUPS Independen
  • 16 Oktober 2026: Pelaksanaan RUPS Independen
  • 20 Oktober 2026: Penyampaian ringkasan risalah RUPS
  • 13 November 2026: Penyampaian risalah hasil keputusan RUPS kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI)

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index