PLN Dapat Izin Garap Panas Bumi Gunung Ungaran, Lahan 29.8 Ribu Hektare

PLN Dapat Izin Garap Panas Bumi Gunung Ungaran, Lahan 29.8 Ribu Hektare

DINAMIKAUANG.COM — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah menerbitkan izin pengusahaan panas bumi untuk Gunung Ungaran. Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 134.TK/EL.04/MEMBPE/2026 yang didelegasikan langsung kepada PT PLN (Persero).

Kepmen itu terbit pada Maret 2026, disusul Perizinan Berusaha Berbasis Risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS) pada Juni 2026. Artinya, secara administratif, PLN sudah boleh bergerak di kawasan tersebut.

Lahan 29.800 Hektare di Dua Kabupaten

Kepala Bidang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Dinas ESDM Provinsi Jateng, Dwi Suryono, membenarkan terbitnya izin tersebut. Menurutnya, lahan eksplorasi seluas 29.800 hektare itu secara administratif masuk dalam wilayah Kabupaten Semarang dan Kabupaten Kendal.

"Betul izinnya sudah terbit untuk mengeksplorasi potensi panas bumi di WKP Gunung Ungaran, luas kurang lebih 29.800 hektare," kata Dwi di Kota Semarang, Rabu (26/8/2026).

PLN Belum Bisa Langsung Eksplorasi

Meski izin prinsip sudah di tangan, PLN tidak serta merta bisa menurunkan alat berat ke lapangan. Dwi menjelaskan, perusahaan listrik pelat merah itu masih harus mengurus sejumlah dokumen penting sebelum aktivitas fisik dimulai.

Salah satunya adalah Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Jika area eksplorasi menyentuh kawasan hutan, PLN juga wajib mengantongi Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Yang paling krusial dan memakan waktu adalah izin lingkungan. Prosesnya panjang karena melibatkan banyak pihak.

"Nanti ada forum dalam izin lingkungan yang akan mengundang semua stakeholder, baik itu pemangku kepentingan, masyarakat, LSM, dan lainnya untuk bisa memberikan saran dan masukan terkait dengan kegiatan tersebut," ujar Dwi.

Mengapa Ini Penting untuk Jawa Tengah?

Gunung Ungaran selama ini dikenal memiliki potensi panas bumi yang belum digarap maksimal. Dengan keluarnya izin ini, peta jalan pengembangan energi terbarukan di Jawa Tengah mulai menemukan titik terang.

PLN sebagai pemegang kuasa kini memikul tanggung jawab besar: membuktikan bahwa eksplorasi bisa berjalan transparan, ramah lingkungan, dan memberi manfaat bagi warga sekitar. Jika semua tahapan dilalui, wilayah ini berpotensi menjadi salah satu sumber listrik bersih bagi jaringan Jawa-Bali.

Namun, semua itu masih menunggu proses panjang perizinan dan dialog publik. Yang jelas, langkah pertama sudah diambil—dan kini bola ada di tangan PLN untuk menjaga kepercayaan yang diberikan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index