DINAMIKAUANG.COM — Jakarta, CNBC Indonesia — Efisiensi menjadi kata kunci dalam pengelolaan BUMN di era pemerintahan Prabowo Subianto. Chief Operating Officer BPI Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN, Dony Oskaria, mengungkapkan hasil review menyeluruh terhadap kinerja 1.074 perusahaan pelat merah yang menunjukkan kondisi memprihatinkan.
Dari total perusahaan tersebut, 52 persen di antaranya mengalami kerugian. Akumulasi inefisiensi yang terjadi diperkirakan mencapai Rp 50 triliun per tahun, sebuah angka yang dinilai membebani keuangan negara dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
Empat Langkah Penyehatan BUMN
Untuk mengatasi masalah ini, Danantara tidak hanya mengandalkan satu cara. Dony menegaskan ada empat strategi utama yang dijalankan untuk menyehatkan portofolio BUMN, yaitu likuidasi, divestasi, konsolidasi, dan restrukturisasi.
Likuidasi akan dilakukan pada perusahaan yang tidak lagi memiliki prospek bisnis, sementara divestasi menyasar anak usaha yang di luar fokus bisnis inti. Konsolidasi dilakukan untuk menggabungkan BUMN dengan bidang usaha serupa agar lebih kuat dan efisien.
“Kami menargetkan pada akhir tahun 2026, jumlah BUMN yang solid dan menguntungkan akan tersisa sebanyak 254 perusahaan,” ujar Dony dalam wawancara dengan Squawk Box CNBC Indonesia, Rabu (26/8/2026).
Dua Pilar Mandat Danantara
Sebagai motor pertumbuhan ekonomi, Danantara menjalankan mandatnya melalui dua pilar utama. Pertama, Danantara Asset Management yang bertindak sebagai konsolidator dan holding operasional BUMN. Kedua, Danantara Investment Management yang berfokus pada pengembangan dana investasi untuk mendanai proyek-proyek strategis nasional.
Pembentukan lembaga ini diresmikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 24 Februari 2025 lalu.
Target Akhir: BUMN yang Sehat dan Menguntungkan
Reformasi besar-besaran ini diharapkan mampu menciptakan BUMN yang lebih ramping namun kuat. Perusahaan yang tersisa nantinya diproyeksikan menjadi pemain utama di sektornya masing-masing, mampu bersaing di pasar global, dan memberikan kontribusi dividen yang lebih besar kepada negara.
Dengan berkurangnya beban inefisiensi, ruang fiskal pemerintah pun menjadi lebih lega untuk dialokasikan pada program-program pembangunan lain yang berdampak langsung pada masyarakat.