Kemenperin Pacu Ekosistem Halal Lewat Kemitraan IKM Logam dan RPH

Kemenperin Pacu Ekosistem Halal Lewat Kemitraan IKM Logam dan RPH
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memperkokoh jalinan kerja sama antara industri kecil menengah (IKM) sektor logam dengan pihak Rumah Potong Hewan (RPH) demi membuka peluang pasar anyar sekalian menggenjot lahirnya ekosistem industri halal yang kompetitif.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, penguatan struktur industri nasional yang mandiri dan berdaya saing perlu ditopang oleh integrasi serta kemitraan yang solid di sepanjang rantai nilai.

“Kementerian Perindustrian terus mengupayakan perluasan kemitraan strategis bagi sektor IKM agar mampu masuk ke dalam rantai pasok pengguna potensial di berbagai sektor, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana penunjang pangan halal,” ujar Menperin dalam keterangannya dikonfirmasi di Jakarta, Senin (24/8/2026).

Salah satu implementasi nyata diwujudkan melalui pengembangan sinergi antara IKM logam bersama RPH, utamanya terkait penyediaan perangkat alat sembelih serta perlengkapan pengolahan pascapemotongan yang bermutu tinggi dan sesuai standar.

Menperin memandang bahwa eskalasi mutu produk memegang peranan krusial agar IKM dalam negeri semakin tangguh dan sanggup memenuhi daya serap pasar domestik.

“Melalui peningkatan standar kualitas dan kepatuhan terhadap mutu, produk buatan IKM lokal harus menjadi tuan rumah dan pilihan utama dalam memenuhi kebutuhan pasar domestik,” tegasnya.

Pemerintah, lanjut Menperin, berperan sebagai penghubung antara pelaku IKM dengan industri besar maupun sektor ekonomi lain yang dapat menjadi mitra potensial.

“Dalam hal ini, kami memberikan pendampingan kepada pelaku IKM logam agar dapat bermitra dengan Rumah Potong Hewan. RPH memiliki kebutuhan produk yang berkelanjutan sehingga terbuka peluang untuk membangun kerja sama yang saling memberikan manfaat,” ungkapnya.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat ada 1.644 Rumah Potong Hewan (RPH) serta Tempat Pemotongan Hewan (TPH) yang tersebar di pelbagai wilayah Indonesia pada tahun 2022. Angka tersebut menyuguhkan prospek cerdas bagi IKM logam guna memperluas jangkauan pasar produk buatan mereka.

Guna memaksimalkan potensi tersebut, Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) menghelat program Pendampingan Pengembangan Produk bagi IKM Logam dalam rangka Kemitraan dengan Rumah Potong Hewan bertempat di Kota Depok.

Rangkaian acara dibuka melalui agenda Focus Group Discussion (FGD) pada 10 Agustus 2026 yang mempertemukan langsung para pengusaha IKM dengan para pengguna produk di sektor terkait.

Kemenperin turut menggandeng Asosiasi Pengusaha Alat Potong dan Perkakas Tangan Indonesia (Aspertindo) serta Asosiasi Juru Sembelih Halal (Juleha) Indonesia guna memperkaya wawasan seputar spesifikasi perkakas yang dibutuhkan dalam proses penyembelihan hewan.

“Pelaku IKM dapat mempelajari secara langsung kebutuhan pengguna, termasuk memperoleh saran dan masukan dari RPH mengenai produk yang ideal. Dari masukan tersebut, IKM kemudian dapat mengembangkan produknya agar semakin sesuai dengan kebutuhan pasar,” tutur Menperin.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, and Aneka (IKMA) Reni Yanita mengemukakan bahwa fasilitas kemitraan serta bimbingan teknis menjadi instrumen esensial dalam mendongkrak kapasitas sekaligus perluasan skala bisnis para pelaku IKM.

“Dari kegiatan tersebut, dapat terjalin beragam bentuk kerja sama yang memungkinkan para pelaku IKM memperbesar manfaat yang selama ini telah dirasakan oleh lingkungan sekitarnya, termasuk melalui terbukanya lapangan pekerjaan,” ujar Reni.

Pelaksanaan pendampingan ini melibatkan total 23 peserta, yang terdiri atas 15 pelaku usaha IKM perkakas tangan asal Kota Depok, enam utusan Tempat Pemotongan Hewan (TPH) Kota Depok, serta dua perwakilan dari Juleha Indonesia.

Selepas sesi FGD, agenda dilanjutkan dengan bimbingan teknis proses produksi bertempat di workshop perkakas tangan kawasan Sawangan, Kota Depok. Hasil produk yang dikembangkan kemudian diuji coba secara langsung bersama pihak RPH Tapos guna meraup catatan evaluasi terkait kualitas serta ketepatan fungsi produk.

Pelaksana Tugas Direktur IKM Logam, Mesin, Elektronika, dan Alat Angkut (LMEA) Budi Setiawan memaparkan bahwa mutu perkakas sembelih memegang fungsi krusial karena berkaitan erat dengan aspek kesejahteraan hewan (animal welfare) serta tingkat higienitas daging yang dihasilkan.

Menurutnya, pendampingan ini difokuskan agar IKM logam mampu memproduksi pisau serta bilah sembelih yang memenuhi standar teknis baku serta ekspektasi pengguna di lapangan.

Kemenperin juga aktif mendorong para pelaku IKM logam agar menghasilkan instrumen sembelih berkualitas yang merujuk pada standar SNI 9402-2025 Bilah Sembelih. Implementasi standarisasi ini dipandang penting guna mendongkrak mutu, tingkat konsistensi, serta daya saing produk IKM nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index