OJK

OJK Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan Februari 2026 Tembus Rp8.559 Triliun

OJK Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan Februari 2026 Tembus Rp8.559 Triliun
OJK Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan Februari 2026 Tembus Rp8.559 Triliun

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan Indonesia pada Februari 2026 tumbuh 9,37% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 8.559 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa profil risiko perbankan tetap terjaga meski pertumbuhan sedikit melambat dibanding Januari 2026.

Kredit investasi menjadi pendorong utama pertumbuhan dengan kenaikan 20,72% yoy. Sementara dari sisi debitur, kredit korporasi mencatat pertumbuhan tertinggi yakni 14,74% yoy, menunjukkan sektor usaha tetap aktif memanfaatkan pembiayaan perbankan.

Kinerja Dana Pihak Ketiga Masih Solid

Di sisi pendanaan, dana pihak ketiga (DPK) juga mencatat pertumbuhan positif 13,18% yoy menjadi Rp 10.102 triliun. Deposito menunjukkan pertumbuhan tertinggi 18,56% yoy, diikuti tabungan 13% yoy dan giro 8,12% yoy, mencerminkan kepercayaan nasabah terhadap perbankan.

Bank BUMN menjadi yang paling agresif menyalurkan kredit dengan pertumbuhan 12,78% yoy. Hal ini menunjukkan peran strategis bank milik negara dalam menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.

Likuiditas dan Kualitas Kredit Terjaga

Kondisi likuiditas industri perbankan masih memadai dengan rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) 121,29% dan rasio alat likuid terhadap DPK 27,4%. Kedua rasio tersebut masih jauh di atas threshold masing-masing 50% dan 10%, menegaskan ketahanan likuiditas perbankan.

Liquidity coverage ratio (LCR) berada di level tinggi 195,64%, mencerminkan kemampuan perbankan menghadapi tekanan likuiditas. Di sisi kualitas kredit, rasio kredit bermasalah (NPL) gross 2,17% dan NPL net 0,83%, menunjukkan pengelolaan risiko kredit tetap baik.

Profitabilitas dan Permodalan Industri Tetap Solid

Return on assets (ROA) tercatat 2,37%, sedikit menurun dari bulan sebelumnya 2,49%, namun masih menunjukkan profitabilitas yang sehat. Capital adequacy ratio (CAR) perbankan tetap kuat di level 25,83%, menjadi buffer mitigasi risiko di tengah ketidakpastian global.

Loan at risk (LAR) berada pada 9,24%, meningkat tipis dibanding Januari 2026 yang 9,01%. Meskipun ada sedikit kenaikan, indikator ini masih berada pada level yang aman bagi stabilitas perbankan nasional.

Upaya OJK Memperkuat Industri Perbankan

OJK meluncurkan dua publikasi terkait risiko iklim, yakni Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA) dan Banking Sustainability Maturity Assessment Report (SMART). Langkah ini bertujuan memperkuat ketahanan sektor perbankan menghadapi risiko iklim dan meningkatkan kesadaran bank dalam praktik keberlanjutan.

Selain itu, sepanjang triwulan I 2026, OJK menerbitkan 12 izin penggabungan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS). Konsolidasi ini diharapkan memperkuat struktur industri, menjaga stabilitas sistem keuangan, dan mendukung pertumbuhan intermediasi perbankan ke depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index