Kriteria Desil Dinilai Tak Akurat, Akademisi Ungkap Asal Muasalnya

Kriteria Desil Dinilai Tak Akurat, Akademisi Ungkap Asal Muasalnya
Warga beraktivitas di pemukiman kawasan Menteng Pulo, Jakarta [FOTO: NET].

JAKARTA - Desil belakangan menjadi polemik yang marak diperbincangkan publik. Hal ini mengemuka menyusul rencana pemerintah melarang masyarakat di kelompok desil 9 dan 10 membeli bahan bakar minyak atau BBM subsidi, terkhusus jenis pertalite.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi sedang merumuskan regulasi tersebut agar sanggup direalisasikan pada akhir 2026. 

Hingga saat ini, aturan yang masih berlaku yakni batasan pembelian pertalite untuk kendaraan umum maksimal 50 liter per hari, sedangkan bus dan truk dibatasi 200 liter per hari.

Kebijakan tersebut memicu beragam tanggapan publik. Tidak sedikit yang mengeluhkan bahwa indikator desil yang tertera dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bertolak belakang dengan kondisi perekonomian nyata. Hal ini memantik pertanyaan besar, mengapa dan bagaimana bisa desil tidak mencerminkan kenyataan di lapangan?

Dalam paparan kuliah umum pengantar ekonometrika bertajuk "The Ethics of R-squared: A True Story of How Regression Decides Who Lives and Dies" pada Jumat (25/4/2025), Guru Besar Ilmu Ekonomi di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran (FEB Unpad) sekaligus Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Arief Anshory Yusuf, membeberkan akar sejarah dan cikal bakal terbentuknya pemeringkatan desil setiap individu.

Menurutnya, desil merupakan pengelompokan masyarakat menjadi 10 tingkatan berdasarkan pendapatan, mulai dari yang paling miskin hingga yang paling kaya. Artinya, rentang 10% terbawah diisi oleh masyarakat berpendapatan paling rendah dan 10% teratas dihuni oleh warga berpendapatan paling tinggi.

Selanjutnya, Arief menerangkan perihal Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas), yakni instrumen survei yang dijalankan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memetakan data kondisi sosial dan ekonomi penduduk di Indonesia.

Pihak BPS menyediakan data yang nantinya diolah oleh Kementerian Sosial ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)—yang kini bertransformasi menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)—sebagai acuan baku penentuan desil. DTSEN dipilih lantaran mencakup keseluruhan populasi sehingga diyakini menyajikan gambaran yang lebih representatif dibandingkan metode sampel.

Akan tetapi, yang menjadi persoalan mendasar, DTSEN tidak memuat variabel pengeluaran per kapita.

Arief menerangkan bahwa persoalan desil menjadi kian krusial saat berkelindan dengan keselamatan nyawa seseorang, yakni akses pelayanan kesehatan via BPJS Kesehatan, utamanya dalam penentuan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN). Oleh sebab itu, ketepatan desil dengan profil penerima yang berhak mesti menjadi fokus perhatian.

Sebenarnya, agar lebih tepat sasaran, pemerintah sanggup memanfaatkan data Susenas yang menghimpun rincian pengeluaran per kapita sebagai acuan penetapan desil. Namun, karena data tersebut berbasis sampel, pemerintah memilih untuk tidak menggunakannya.

Arief juga menyajikan kalkulasi contoh bagaimana analisis pembagian golongan berbasis desil berdampak terhadap suatu kebijakan, dalam hal ini profil penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

Berbekal data Susenas 2024 yang mengandalkan 1,2 juta orang sebagai sampel, ia mencoba menelusuri tingkatan desil mahasiswa penerima KIP-K, yang menurut regulasi diwajibkan berada di rentang desil 1 hingga 4, di mana desil 4 bukan skala prioritas.

Dengan bantuan Stata, yakni peranti lunak komputer yang difungsikan untuk menganalisis statistik, didapatkan data bahwa 24% individu tengah berada dalam masa studi. Karena Susenas menerapkan sampling weight—yang menunjukkan kuantitas orang dalam populasi yang diwakili oleh setiap sampel—maka data tersebut sah digunakan untuk memetakan kondisi Indonesia secara menyeluruh.

Kemudian diperoleh hasil kalkulasi bahwa 60% individu di seluruh Indonesia sedang menempuh jenjang pendidikan, dengan 6,862 juta di antaranya berstatus mahasiswa dan sekitar 506.931 jiwa terdaftar sebagai penerima KIP-K.

Untuk menjamin alokasi penyaluran dana tepat sasaran, variabel pengeluaran per kapita mutlak harus diperhatikan. Secara definitif, pengeluaran per kapita merupakan akumulasi pengeluaran rumah tangga yang dibagi dengan jumlah total anggota keluarga. Pengeluaran per individu dalam rumah tangga inilah yang bertindak sebagai basis utama penentuan desil.

Usai dihitung, kelompok desil 1 di Indonesia dihuni oleh 27 juta jiwa, begitu pula pada kelompok desil 10. Namun, saat data khusus mahasiswa penerima KIP-K disandingkan dengan data desil, ditemukan fakta bahwa penerima KIP-K terbanyak justru berasal dari kalangan desil 10, yakni mencapai 82.000 mahasiswa. Sebaliknya, terdapat 270.000 mahasiswa yang masuk dalam kriteria desil 1 justru tidak mendapatkan bantuan KIP-K.

Alasan Desil Kurang Mencerminkan Kenyataan

DTSEN tidak merangkum aspek pendapatan (income) maupun pengeluaran (expenditure) yang tergolong variabel krusial untuk mengukur desil seseorang. Arief menjelaskan bahwa pemerintah nyatanya mengalami kendala dalam menyerap data tersebut. Untuk lapisan bawah, jawaban perihal pendapatan atau pengeluaran kerap bersifat informal. Sementara bagi lapisan atas, ada kecenderungan enggan melaporkan secara jujur karena berkaitan erat dengan urusan perpajakan.

Pada akhirnya, skor desil hanya dikalkulasikan berpatokan pada perkiraan dengan memanfaatkan deretan karakteristik rumah tangga sebagai indikator penaksir kondisi ekonomi, seperti kepemilikan aset, kondisi fisik tempat tinggal, serta jumlah anggota keluarga.

Guna mengatasi kelemahan tersebut, Arief menyarankan pemerintah untuk membangun model regresi mengandalkan data Susenas guna menaksir pengeluaran per kapita rumah tangga berdasarkan karakteristik yang tersedia di DTSEN. Hasil estimasi tersebut kemudian dapat dipakai untuk mengelompokkan warga ke dalam tingkatan desil.

Kedudukan desil bersifat dinamis dan sanggup bergeser mengikuti perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga serta komparasi dengan posisi keluarga lainnya. Pemutakhiran data dilaksanakan secara berkala setiap tiga bulan demi menjaga akurasi data. Adapun status desil dapat diperiksa via portal resmi: cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Mengubah Desil

DTSEN disusun dengan mengintegrasikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), serta Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Data ini turut disinkronkan dengan aneka data administratif dan diselaraskan secara berkala bersama data kependudukan milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Salah satu rincian informasi yang tercantum dalam DTSEN yakni penetapan desil. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa acuan desil bukan menjadi indikator tunggal untuk menilai kondisi ekonomi sebuah keluarga.

“Angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” katanya, Jumat, (21/8/2026).

Namun, jika mendapati indikator desil yang ditetapkan bertolak belakang dengan fakta ekonomi dilapangan, masyarakat dapat mengusulkan pengubahan desil via dua alur mekanisme.

Opsi pertama dapat ditempuh lewat prosedur berikut:

Unduh aplikasi Cek Bansos via Google Play Store

Tuntaskan proses registrasi akun hingga selesai

Klik pada menu usulkan pembaruan

Isikan jawaban atas pertanyaan yang disediakan secara valid

Petugas pendamping sosial akan melakukan survei verifikasi ke rumah

Jika memilih jalur non-digital, cara kedua dapat dijalankan sebagai berikut:

Mendatangi kantor desa/kelurahan atau dinas sosial setempat

Mengajukan permohonan pembaruan data DTSEN kepada petugas

Petugas akan mengagendakan survei verifikasi langsung

Petugas memproses pemutakhiran data melalui forum musyawarah desa/kelurahan atau dinas sosial

Hasil penetapan data akhir diserahkan ke BPJS untuk proses pemeringkatan ulang (reranking)

Tunggu hingga proses pemutakhiran data selesai

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index