Strategi Kementerian Kehutanan Tingkatkan Kualitas Perdagangan Karbon Inklusif

Strategi Kementerian Kehutanan Tingkatkan Kualitas Perdagangan Karbon Inklusif
Menteri kehutanan Raja Juli Antoni. (Foto: NET)

JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memantapkan perubahan pemanfaatan hutan lewat perdagangan karbon yang bersifat inklusif serta berintegritas.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni melalui keterangan resminya di ibu kota pada hari Senin, menegaskan bahwa perdagangan karbon pada sektor kehutanan wajib mengutamakan asas keterbukaan, integritas tinggi (high integrity), serta menghadirkan keuntungan langsung (benefit sharing) bagi masyarakat di tataran akar rumput.

“Karbon bukan sekadar komoditas ekonomi baru, melainkan instrumen strategis untuk mempercepat rehabilitasi hutan, menjaga keanekaragaman hayati, serta mendukung target iklim nasional secara akuntabel dan berbasis data ilmiah (scientific-based approach),” katanya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut Erwan Sudaryanto menimpali, perdagangan karbon menjadi bagian dari transformasi pemanfaatan hutan menuju pengelolaan yang jauh lebih berkelanjutan.

Beliau menuturkan, transformasi pemanfaatan hutan yang kami bangun tidak hanya berorientasi pada nilai ekonomi, melainkan juga memperkuat kelestarian hutan, mendongkrak kesejahteraan masyarakat, memperluas sumber pendanaan pembangunan, serta menyokong pencapaian target iklim nasional.

"Karena itu, perdagangan karbon harus dijalankan dengan integritas, transparansi, dan memberikan manfaat yang adil bagi seluruh pemangku kepentingan," ujar Erwan.

Erwan meneruskan, Kemenhut konsisten memperkuat fondasi regulasi lewat peluncuran Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 mengenai Tata Cara Perdagangan Karbon Lewat Offset Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Kehutanan.

“Regulasi tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat tata kelola, meningkatkan kredibilitas pasar karbon Indonesia, sekaligus memastikan perdagangan karbon tetap mendukung pengelolaan hutan lestari,” ujar Erwan.

Di sisi lain, Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan Kemenhut Ilham memaparkan bahwa sektor kehutanan sedang berproses berubah dari pemanfaatan yang didominasi hasil hutan kayu menuju multiusaha kehutanan, yang mencakup hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, ekowisata, hingga perdagangan karbon.

“Transformasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas sumber pembiayaan pengelolaan hutan lestari,” kata Ilham.

Di samping itu, ia menggarisbawahi perdagangan karbon Indonesia wajib didirikan di atas asas high integrity carbon credits.

Persyaratan seperti additionality, pelibatan masyarakat, pembagian manfaat yang adil, perlindungan keanekaragaman hayati, serta pengelolaan risiko pembalikan emisi bertransformasi menjadi elemen krusial dalam menumbuhkan kepercayaan pasar internasional terhadap karbon Nusantara.

“Perdagangan karbon harus memberikan manfaat bagi negara, masyarakat, dan kelestarian hutan secara bersamaan. Integritas menjadi syarat utama agar karbon Indonesia memiliki daya saing dan dipercaya di pasar global,” kata Ilham.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index