BPJS

Cek Status BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat Website Resmi

Cek Status BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat Website Resmi
Cek Status BSU BPJS Ketenagakerjaan Lewat Website Resmi

JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan untuk periode September-Oktober 2025 hingga kini belum ada kepastian jadwal pencairannya.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih meninjau kemungkinan penyaluran pada kuartal ketiga dan keempat tahun ini.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan penerima memenuhi kriteria yang ditetapkan dan dana bantuan tersalurkan secara tepat sasaran.
Meski belum ada kepastian, masyarakat diimbau tetap memantau informasi resmi agar tidak terpengaruh isu atau kabar tidak valid.

Siapa Saja Penerima BSU?

Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, kriteria penerima BSU meliputi:

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.

Selain itu, penerima harus memiliki gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan, bukan ASN, TNI, atau Polri aktif, serta tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.
Kriteria ini memastikan bantuan diberikan tepat sasaran kepada pekerja yang benar-benar membutuhkan dukungan subsidi upah.

Besaran dan Mekanisme Pencairan BSU

BSU diberikan sebesar Rp600.000 untuk dua bulan, yang dibayarkan sekaligus.
Penyaluran sebelumnya telah berlangsung pada Juni–Juli 2025 untuk kuartal I-II, dan pencairan berikutnya diharapkan tetap berlanjut meski belum ada tanggal pasti.

Mekanisme pencairan tetap melalui BPJS Ketenagakerjaan dan bank penyalur yang bekerja sama dengan pemerintah.
Penerima bantuan diimbau memastikan data diri sudah valid dan rekening bank aktif untuk memperlancar proses pencairan nanti.

Cara Cek Status Penerima BSU

Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima BSU melalui beberapa cara, antara lain:

Website resmi BSU Kemnaker: bsu.kemnaker.go.id

Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

Aplikasi Pospay

Cukup masukkan NIK dan kode keamanan untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.
Langkah ini penting agar penerima dapat memantau status dan memastikan tidak terjadi kendala saat pencairan dana.

Waspada Penipuan dan Informasi Palsu

Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai pencairan BSU untuk bulan September 2025.
Masyarakat diimbau tidak mudah percaya informasi yang beredar di media sosial atau sumber tidak resmi.

Selalu pastikan informasi bersumber dari Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
Ini penting untuk menghindari penipuan atau upaya pencurian data pribadi yang kerap memanfaatkan isu bantuan sosial.

Pentingnya Memantau Informasi Resmi

Memeriksa status BSU secara rutin membantu penerima mengantisipasi keterlambatan pencairan atau masalah administrasi.
Selain itu, langkah ini memastikan pekerja tetap memperoleh haknya sesuai ketentuan pemerintah.

Bagi yang memiliki pertanyaan atau memerlukan bantuan terkait BSU, dapat langsung menghubungi call center BPJS Ketenagakerjaan atau kantor Kemnaker terdekat.
Dengan pemantauan dan informasi yang tepat, penerima dapat menunggu pencairan dengan tenang tanpa khawatir terkena penipuan.

BSU BPJS Ketenagakerjaan periode September–Oktober 2025 belum ada kepastian pencairan, namun pemerintah terus meninjau prosesnya.
Penerima yang memenuhi kriteria, termasuk pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta, dapat memantau status bantuan melalui website dan aplikasi resmi.

Transparansi dan kewaspadaan terhadap informasi palsu menjadi kunci agar bantuan tersalurkan dengan aman dan tepat sasaran.
Dengan kesiapsiagaan ini, para pekerja bisa memastikan subsidi upah mereka tetap sampai ke tangan yang berhak.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index