Tender Proyek PLTS 30 GW Dimulai, Magnet Baru bagi Investor Energi?

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:55:02 WIB
Pemerintahan memulai ambisi pembangunan fasilitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 100 gigawatt (GW) lewat proyek sebesar 30 GW pada tahun 2026. (Foto: NET)

JAKARTA - Pemerintahan memulai ambisi pembangunan fasilitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) 100 gigawatt (GW) lewat proyek sebesar 30 GW pada tahun 2026. 

Besarnya ukuran proyek tersebut dianggap berpotensi memikat atensi penanam modal. Walakin, kesiapan jaringan, pendanaan, hingga regulasi menjadi tantangan yang wajib diantisipasi.

Mutakhir, pihak penguasa menyebut akan mengawali fase perdana program pembangunan PLTS sebesar 30 GW pada 2026. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengutarakan bahwa rencana pembangunan PLTS 30 GW telah didiskusikan penguasa bersama PT PLN (Persero). Menurutnya, kapasitas tersebut menjadi tingkat permulaan dari sasaran pembangunan proyek PLTS 100 GW dalam beberapa tahun ke depan.

Bahlil mengemukakan, prosedur lelang guna pengembangan PLTS fase permulaan itu lekas dimulai.

"Tahap pertama Ini dengan Pak Darmawan [Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo] kita sudah bahas. Tendernya kita akan mulai lakukan sekarang,” kata Bahlil dalam Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition di Jakarta, dikutip Jumat (21/8/2026).

Agenda PLTS 100 GW tersebut merupakan elemen dari strategi penguasa mempercepat ekspansi energi baru terbarukan (EBT) sekaligus mereduksi ketergantungan terhadap energi fosil. 

Bahlil menyatakan, penguasa telah menetapkan arah pengembangan sistem kelistrikan melalui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN. 

Di dalam rencana itu, porsi pengembangan pembangkit akan kian mengandalkan sumber energi yang lebih bersih, mulai dari tenaga surya, panas bumi, hingga tenaga air serta gas.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengeklaim pengembangan PLTS 100 GW mampu memangkas biaya pokok produksi listrik negara hingga Rp73,9 triliun tiap tahun. Pengembangan energi surya tersebut sekaligus diarahkan guna memperkuat kemandirian energi hingga level desa. 

Prabowo menuturkan, Indonesia mempunyai potensi energi surya yang masif karena mendapatkan pancaran matahari hampir sepanjang tahun. Situasi tersebut dinilai dapat dimanfaatkan demi memangkas ketergantungan sejumlah daerah terhadap pasokan bahan bakar minyak bagi fasilitas pembangkit listrik.

"Kita mendapat anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa, sinar matahari hampir sepanjang tahun. Tidak masuk akal jika pulau-pulau kita terus menunggu kapal pembawa BBM solar untuk memperoleh listrik," ujar Prabowo.

Magnet Investasi dan Industri

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Erwin Aksa mengungkapkan, minat penanam modal terhadap proyek tersebut diprediksi amat masif. 

Skala proyek yang menggapai 30 GW dinilai memadai guna memikat pemodal domestik maupun global, korporasi energi, produsen panel surya, pengembang battery storage sampai lembaga pendanaan.

Menurutnya, ruang bagi swasta agar masuk ke sektor kelistrikan pun telah terbuka lewat Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Penguasa memperkirakan sekitar 73% tambahan kapasitas pembangkit sepanjang 2025–2034 bakal dikembangkan melalui kemitraan bersama swasta atau independent power producer (IPP). 

Secara menyeluruh, RUPTL pun membuka peluang investasi hampir Rp3.000 triliun guna pembangunan pembangkit serta jaringan.

Kendati begitu, besarnya skala proyek belum cukup menjadi garansi bagi penanam modal agar masuk. Investor bakal menghitung kepastian power purchase agreement (PPA) dan off-taker, tingkat pengembalian investasi, tarif, risiko curtailment atau pembatasan penyerapan listrik. 

Di samping itu, penanam modal pun bakal mencermati kesiapan transmisi, ketersediaan lahan, struktur pendanaan, risiko nilai tukar, hingga ketentuan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

"Kalau parameter-parameter tersebut jelas sejak awal tender, Kadin melihat proyek 30 GW berpotensi menjadi salah satu pipeline investasi energi terbesar di Indonesia dalam beberapa tahun ke depan," ujar Erwin.

Di samping memikat investasi pembangkit, proyek PLTS 30 GW dinilai berpotensi membentuk ekosistem industri anyar di dalam negeri. 

Masifnya kebutuhan perlengkapan bisa menjadi landasan bagi investor agar membangun kapasitas produksi panel surya, solar cell, inverter, mounting system, kabel, transformer, switchgear, sampai battery cell dan battery pack di Indonesia.

Erwin mengutarakan, Indonesia sejatinya telah mulai mempunyai basis industri guna mendukung pengembangan proyek tersebut. Akan tetapi, tantangan utamanya selama ini ialah kepastian permintaan domestik. 

Apabila pasar hanya bertumbuh pada rentang ratusan megawatt (MW) tiap tahun, produsen bakal kesulitan melaksanakan investasi dalam skala besar serta mencapai keekonomian yang optimal. Sebaliknya, kepastian pasar hingga puluhan GW sanggup mengubah kalkulasi investasi industri tersebut.

"Kami mendorong agar tender PLTS 30 GW tidak dilihat semata-mata sebagai program pengadaan listrik, tetapi sebagai kebijakan industri," katanya.

Kadin mendorong penguasa menyusun peta jalan lokalisasi secara berjenjang. Pada fase permulaan, penguasa dapat memperbesar produksi modul, struktur, kabel, serta inverter, kemudian memacu pengembangan solar cell, wafer, serta komponen elektronik. 

Pengembangan itu pun sanggup diintegrasikan bersama industri baterai nasional sehingga pembangunan PLTS tidak berhenti pada penambahan kapasitas pembangkit.

Pendekatan Multi Jalur

Direktur Program Transformasi Sistem Energi Institute for Essential Services Reform (IESR) Deon Arinaldo memaparkan, penguasa perlu membuka ruang pembangunan PLTS oleh lebih banyak aktor hingga menyiapkan tenaga kerja yang mendukung akselerasi proyek.

"Dorongan untuk membangun PLTS 100 GW dalam 3 tahun ataupun 30 GW dalam tahun pertama artinya butuh melakukan perombakan pada perencanaan sistem kelistrikan, membangun ekosistem pendukung, rantai pasok, tenaga kerja, dan juga merombak regulasi agar memungkinkan pembangunan PLTS dilakukan oleh aktor selain PLN," kata Deon.

Menurut Deon, IESR menghitung kapasitas PLTS pada sistem PLN hingga 2030 mampu mencapai 29 gigawatt peak (GWp) - 30 GWp. Angka tersebut bisa digapai dengan membatalkan pembangkit fosil yang masih berada pada fase perencanaan sekaligus memacu elektrifikasi masif pada moda transportasi, industri, serta rumah tangga.

Potensi tersebut masih sanggup bertambah sekiranya PLTS diintegrasikan dengan operasi PLTU yang ada guna menggantikan pemakaian diesel dalam operasi unit pembangkit. Skema itu diprediksi sanggup menambah kapasitas PLTS sekitar 3 GWp—6 GWp.

Potensi pengembangan pun terbuka dari percepatan pensiun dini PLTU. Deon menuturkan penguasa sebelumnya telah menyampaikan evaluasi terhadap 15 unit PLTU yang telah beroperasi dengan emisi tinggi dengan total kapasitas sekitar 5 GW. 

Menurut Deon, kapasitas tersebut dapat digantikan dengan pembangunan PLTS sebesar 10 GWp—15 GWp.

Deon mengemukakan, pengembangan PLTS perlu dilaksanakan melalui banyak jalur supaya target kapasitas tidak hanya bergantung pada proyek yang dibangun PLN. Salah satu jalur yang dapat diperbesar ialah PLTS atap. 

Investasi bisa berasal dari konsumen listrik, baik sektor industri, komersial, maupun rumah tangga. Guna mewujudkannya, penguasa dinilai perlu merelaksasi atau menghapus kuota PLTS atap serta memulihkan skema net metering, khususnya bagi pelanggan rumah tangga.

Potensi lainnya berasal dari program dedieselisasi. Deon menyinggung rencana Presiden Prabowo Subianto guna menyetop operasi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) berkapasitas 13 GW. 

Berdasarkan kalkulasi IESR, program tersebut sanggup membuka ruang pembangunan PLTS sekitar 25 GWp—30 GWp. Walakin, akselerasi tetap memerlukan penyelesaian sejumlah aturan dan prosedur, termasuk program dedieselisasi PLN serta ketentuan tarif PLTS hibrida yang hingga kini masih dinantikan.

Di samping itu, penguasa perlu mengintegrasikan pembangunan PLTS dengan program pembangunan ekonomi, termasuk di desa tertinggal. Deon mencontohkan integrasi pembangunan energi dengan program Kampung Nelayan Merah Putih guna mendorong pembangunan PLTS sekaligus menggenjot kegiatan ekonomi lokal. 

Pendekatan serupa dapat diterapkan pada wilayah dengan karakteristik ekonomi tertentu, seperti sentra industri kecil dan menengah serta desa pertanian.

Deon menyatakan standarisasi akses energi berkualitas yang dibarengi pengembangan kegiatan ekonomi dan peningkatan penggunaan listrik untuk kegiatan produktif atau productive use of energy (PUE) berpotensi menghasilkan pembangunan PLTS hingga 12 GWp. 

Sektor captive dan kawasan industri pun sanggup menjadi jalur tambahan. Penguasa perlu memberikan kemudahan pembangunan PLTS di sekitar kawasan industri, terutama dari sisi perizinan dan akses terhadap pemanfaatan jaringan listrik bersama.

Terkini