Panduan Lengkap Cek Status Desil untuk Kelayakan Penerima Pertalite

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 18:42:31 WIB
Petugas mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina [FOTO: NET].

JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah mengkaji wacana terkait kebijakan pembatasan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya jenis Pertalite, agar tidak lagi dinikmati oleh masyarakat dari golongan menengah ke atas. 

Rencana tersebut diungkapkan secara langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang menyatakan bahwa hingga saat ini masih banyak warga dari kalangan mampu yang kedapatan ikut menikmati subsidi energi tersebut. Bahkan, kelompok masyarakat mampu yang berada pada kategori desil 9 dan desil 10 pun masih turut mengonsumsi Pertalite.

"Desil 9, desil 10 masih kena, masih dapat subsidi. Nah, ini yang kami mulai bahas sistemnya segala macam. Supaya apa? Angka subsidi yang ratusan triliun ini betul-betul diberikan kepada saudara-saudara kita yang berhak menerimanya," jelas Bahlil.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), kelompok desil 9 dan desil 10 menempati posisi teratas sebagai lapisan masyarakat yang dikategorikan berstatus kaya. Desil 9 sendiri merupakan kelompok keluarga yang berada pada urutan 81% hingga 90%, sementara desil 10 adalah kelompok yang mencakup 10% keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi di Indonesia.

Semakin kecil angka desil suatu keluarga, maka semakin rendah pula posisi kesejahteraan keluarga tersebut di dalam pemeringkatan skala nasional. Sebaliknya, angka desil yang semakin besar menunjukkan posisi tingkat kesejahteraan yang relatif jauh lebih tinggi.

Kendati demikian, status desil ini bersifat dinamis. Posisi atau peringkat sebuah keluarga dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu apabila terjadi perubahan pada aspek pekerjaan, jumlah anggota keluarga, kondisi fisik rumah, kepemilikan aset berharga, wilayah domisili, maupun berbagai variabel sosial ekonomi lainnya yang digunakan dalam proses pemutakhiran data DTSEN.

Berikut ini adalah panduan lengkap cara melakukan pengecekan status desil untuk mengetahui apakah seseorang dinilai layak mendapatkan BBM Pertalite atau tidak.

Cara Cek Desil Melalui Laman Cek Bansos Kemensos

Buka browser di perangkat ponsel atau komputer.

Akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit sesuai dengan kartu identitas (KTP).

Masukkan kode captcha yang tertera pada layar.

Klik tombol “Cari Data”.

Tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian.

Setelah data berhasil ditemukan, masyarakat dapat melihat informasi terkait data penerima manfaat serta kategori desil yang tercatat di dalam sistem.

Cara Cek Desil Melalui Laman Resmi DTSEN BPS

Selain melalui Kemensos, pengecekan status desil juga dapat dilakukan melalui situs Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN) dengan langkah-langkah berikut:

Akses situs dtsen-form.bps.go.id/login.

Masukkan NIK dan kode captcha yang tersedia.

Klik tombol "Cek Data".

Nantinya akan muncul keterangan bertuliskan "NIK ditemukan pada basis DTSEN".

Klik tombol "Cek Desil" untuk mengetahui status desil Anda.

Masukkan tanggal lahir beserta kode captcha yang baru.

Hasil akhir mengenai status desil Anda akan langsung muncul pada halaman situs tersebut.

Terkini