Kepastian Berusaha Butuh Langkah Nyata Pemerintah Menurut KADIN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 02:44:02 WIB
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah KADIN Indonesia Erwin Aksa. (Foto: NET)

JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia menganggap pernyataan pemerintah yang memastikan situasi Indonesia tetap aman dan kondusif menjadi isyarat positif bagi sektor bisnis. Akan tetapi, para pengusaha juga memerlukan tindakan konkret di lapangan agar jaminan berusaha benar-benar dirasakan.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi, dan Pemberdayaan Daerah KADIN Indonesia Erwin Aksa mengungkapkan, pernyataan pemerintah krusial guna memelihara kepercayaan pasar sekaligus mencegah timbulnya sudut pandang negatif terhadap Indonesia sebagai destinasi penanaman modal.

"KADIN menyambut baik pernyataan pemerintah bahwa situasi nasional tetap aman dan kondusif. Pernyataan tersebut penting untuk menjaga kepercayaan pasar dan mencegah munculnya persepsi negatif terhadap Indonesia sebagai tujuan investasi," ujarnya, Kamis (6/8).

Kendati demikian, berdasarkan pandangan Erwin, jaminan bagi sektor bisnis tidak memadai jika hanya dibangun lewat pernyataan pemerintah. Para pengusaha bakal mengamati situasi riil di lapangan, mulai dari kelancaran penyaluran barang, keamanan area industri, kepastian operasional, sampai keteraturan penegakan hukum.

"Investor dan pelaku usaha akan melihat indikator yang lebih nyata, seperti kelancaran distribusi barang, keamanan kawasan industri, kepastian operasional, pelayanan publik yang tetap berjalan normal, serta konsistensi penegakan hukum," katanya.

Beliau menuturkan, dunia usaha mengharapkan kestabilan tersebut bisa terus dipelihara sehingga proses produksi, penanaman modal, maupun perluasan usaha sanggup berjalan tanpa hambatan. 

Guna merawat jaminan berusaha, KADIN mendesak pemerintah mengutamakan pengamanan wilayah industri, pelabuhan, bandar udara, serta sentra logistik agar rantai pasok senantiasa mengalir lancar. 

Di samping itu, Erwin berpendapat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, penegak hukum, serta pengelola area industri wajib dieratkan agar potensi gangguan mampu dicegah sejak dini. 

KADIN turut menuntut pemerintah menyediakan sarana komunikasi yang kilat dan terbuka kepada para pengusaha sehingga kabar yang didapat tidak dipengaruhi dugaan semata.

Pada sisi lain, jaminan hukum serta keselarasan regulasi dianggap sebagai elemen krusial untuk merawat keyakinan investor dalam meneruskan penanaman modal ataupun ekspansi bisnis.

"Yang tidak kalah penting adalah menjaga konsistensi kebijakan. Dunia usaha membutuhkan lingkungan yang stabil dan dapat diprediksi agar keputusan investasi jangka panjang tidak tertunda," ujar Erwin.

Berkenaan dengan unsur keamanan, KADIN memandang penambahan pengamanan amat diperlukan, utamanya pada area industri utama, pelabuhan, bandar udara, sentra logistik, instalasi listrik, serta aset vital nasional lainnya yang menjadi penyangga kegiatan perekonomian. 

Namun, menurut Erwin, penjagaan itu harus dijalankan secara profesional, proporsional, serta berbasis mitigasi risiko agar tidak menghalangi aktivitas bisnis. 

Beliau memaparkan langkah yang sanggup ditempuh antara lain menaikkan frekuensi patroli pada titik-titik krusial, memperkokoh sistem pengawasan berbasis teknologi seperti kamera pengawas dan pusat komando terpadu, memperkuat kerja sama antara penegak hukum dengan pengelola area industri, serta merumuskan tata cara tanggap darurat yang terang jikalau timbul gangguan keamanan. 

Tambahan pula, tahapan pengecekan keamanan juga wajib ditata agar tidak memperlambat arus logistik ataupun penyaluran barang.

"Pada akhirnya, yang paling dibutuhkan dunia usaha adalah stabilitas, kepastian hukum, dan keberlanjutan aktivitas ekonomi. Selama produksi, distribusi, dan investasi dapat berjalan normal dengan dukungan keamanan yang baik, kepercayaan investor terhadap Indonesia akan tetap terjaga," tutup Erwin.

Terkini