JAKARTA — Pemerintah telah menyiapkan berbagai skema kredit guna mendorong UMKM serta industri kecil menengah (IKM) naik kelas.
Kendati demikian, data penyaluran menunjukkan bahwa pembiayaan tersebut belum sepenuhnya mengalir secara merata kepada pelaku usaha yang menghadapi hambatan terbesar, khususnya di sektor jasa pariwisata dan industri kecil menengah.
Berdasarkan Rapat Dengar Pendapat Panja Komisi VII DPR RI pada Kamis (27/8/2026), persoalan pembiayaan ini tidak sekadar terbatas pada ketersediaan modal.
Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Rizki Handayani Mustafa, menjelaskan bahwa hampir 92 persen dari 2,74 juta usaha pariwisata di Indonesia merupakan usaha mikro, yang didominasi oleh subsektor makanan dan minuman.
Karakteristik usaha jasa yang fluktuatif serta minimnya aset fisik yang dapat dijadikan agunan kerap menyulitkan pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan konvensional. Walaupun Kredit Usaha Rakyat (KUR) banyak diakses, penyalurannya dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan riil di lapangan.
Sementara itu, sektor industri kecil dan menengah (IKM) menghadapi tantangan yang berbeda. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Reni Yanita, mengungkapkan bahwa sekitar 87 persen pelaku IKM masih mengandalkan modal mandiri.
Kendala utama yang dihadapi meliputi kesulitan memenuhi persyaratan perbankan, ketiadaan agunan, suku bunga yang tinggi, hingga keterbatasan pemahaman literasi keuangan.
Selain itu, program pembiayaan seperti Kredit Industri Padat Karya (KIPK) belum terserap optimal akibat regulasi syarat jumlah tenaga kerja minimum yang dinilai terlalu tinggi bagi skala IKM.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI, Putra Nababan, menekankan perlunya keterlibatan aktif kementerian terkait dalam menjembatani dan mengakselerasi akses pembiayaan bagi pelaku usaha di sektor marjinal.
Pemerintah dinilai tidak cukup hanya menyediakan skema dan melakukan sosialisasi, melainkan harus mampu mendampingi pelaku usaha agar hambatan struktural seperti agunan dan standar kredit dapat teratasi secara efektif.
“Kalau memang barang mungkin akan lebih kelihatan apa yang diproduksi, tapi kalau jasa, usaha jasa perjalanan karena dan juga sistem pariwisata itu adalah fluktuatif. Fluktuatif dari kunjungan wisatawannya,” tutur Rizki di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
“Memang saat ini hampir 87% pelaku IKM itu mengandalkan modal sendiri,” kata Reni dalam kesempatan yang sama.
“Ketika IKM tersebut memang sudah di tahap yang kami bilang memang dia sudah siap ekspor, ini IKM harus naik kelas. Jadi di sini memang sangat diperlukan sekali pembiayaan yang tidak hanya rutin dan berkualitas, tetapi juga ada tingkatannya,” tegas Reni.
“Masalahnya bukan di uangnya. Uangnya ada, tapi bagaimana pengusaha yang memang ada di posisi marjinal, baik itu mikro, kecil, tapi pada kenyataannya data itu akses mereka tidak begitu luas,” ujar Putra.
“Kalau Kementerian Pariwisata tidak melihat ada daya ungkit yang bisa dilakukan jasa perjalanan wisata, ini bahaya sekali,” pungkasnya.