JAKARTA - Potensi pasar halal Nusantara yang masif belum sepenuhnya diimbangi dengan kapasitas produksi domestik. Situasi ini menjadikan tanah air masih berperan sebagai pembeli, sementara kesempatan industri halal global terus berkembang.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menyatakan, ekspansi populasi pemeluk Islam dunia menjadi kesempatan bagi negara ini guna menumbuhkan industri halal. Prospek tersebut mencakup kuliner, busana, farmasi, kecantikan sampai pariwisata.
Menurut Haikal, industri halal pun tidak sekadar berhubungan dengan kebutuhan konsumen muslim. Barang halal sanggup menjadi tolok ukur mutu yang meliputi aspek kesehatan, keterbukaan serta keterlacakan.
“Halal bukan hanya untuk umat Muslim, tetapi merupakan standar kesehatan, standar peradaban modern, serta mencakup transparansi, ketertelusuran dan kepercayaan,” ujar Haikal dalam Diskusi Publik Industri Halal yang digelar Universitas Paramadina, Senin (24/8/2026).
Haikal memandang peluang tersebut mesti dibarengi dengan penguatan kapasitas industri lokal. Dengan demikian, negara ini tidak sekadar mengandalkan barang halal dari mancanegara, melainkan pula sanggup menggenjot ekspor.
Peneliti CSED INDEF Abdul Hakam Naja mengemukakan, kedudukan Indonesia kini masih memperlihatkan besarnya peranan sebagai konsumen produk halal. Realitas tersebut menjadi kendala agar penyiapan sertifikasi halal sanggup diiringi kenaikan produksi dalam negeri.
“Negara-negara OKI (Organisasi Kerja Sama Islam) termasuk Indonesia itu masih menjadi konsumen. Jadi belum menjadi produsen,” kata Hakam dalam Diskusi Publik Industri Halal yang digelar Universitas Paramadina, Senin (24/8).
Hakam menimpali, penumbuhan industri halal memerlukan sokongan lintas kementerian serta para pelaku bisnis. Peran BPJPH selaku regulator sekaligus pemberi jaminan halal perlu disusul penguatan manufaktur, supaya komoditas halal makin banyak dihasilkan di dalam negeri.
Dalam forum diskusi itu, Hakam turut memaparkan posisi Indonesia di dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE). Republik ini dinyatakan berada di peringkat keempat, merosot dari urutan ketiga terdahulu.
Walau demikian, tanah air tetap mempunyai kesempatan memperkokoh industri halal lewat peningkatan produksi, pengembangan rantai pasok serta peluasan pasar ekspor.
Haikal pun merangsang pembangunan ekosistem halal agar tidak sekadar berpusat di ibu kota dan sekitarnya. Pembentukan klaster beserta kawasan industri halal di daerah dipandang sanggup membantu pemerataan sektor usaha dan membukakan peluang bagi para pelaku usaha setempat.