PLN IP dan PGEO Sepakati Pembelian Listrik Panas Bumi 45 MW

PLN IP dan PGEO Sepakati Pembelian Listrik Panas Bumi 45 MW
ILUSTRASI. Kantor Indonesia Power PJB [FOTO: NET].

JAKARTA -  PT PLN Indonesia Power menyatakan kesiapannya untuk menyokong pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). Pada langkah teranyar, PLN Indonesia Power bermitra dengan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) dalam penandatanganan Letter of Intent (LoI) terkait pembelian tenaga listrik dari dua proyek panas bumi berkapasitas total 45 Megawatt (MW).

Direktur Utama PLN Indonesia Power, Bernadus Sudarmanta menjelaskan bahwa kerja sama tersebut meliputi pengembangan PLTP Lahendong Binary berkapasitas 15 MW di Sulawesi Utara serta PLTP Ulubelu Binary berkapasitas 30 MW di Provinsi Lampung.

Bernadus menegaskan komitmen penuh PLN Indonesia Power guna mendorong optimalisasi potensi panas bumi nasional agar menjadi sumber energi bersih yang andal.

“Indonesia memiliki potensi panas bumi yang sangat besar. Melalui kolaborasi PLN Indonesia Power dan PGE pada Lahendong dan Ulubelu, kami ingin mengoptimalkan potensi tersebut menjadi energi bersih yang andal sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional,” kata Bernadus melalui rilis yang disiarkan pada Jumat (21/8/2026).

Bernadus mengimbuhkan, kedua proyek PLTP ini menerapkan teknologi bottoming guna mengolah dan mengunci potensi panas dari fluida panas bumi (brine) yang belum terkelola untuk dijadikan pasokan tambahan energi listrik bersih dari pembangkit geothermal eksisting.

Langkah ini menjadi manifestasi optimalisasi potensi sumber daya panas bumi di lapangan WKP eksisting, sekaligus mendongkrak kapasitas pembangkitan tanpa bergantung sepenuhnya pada pengembangan lapangan WKP baru.

Sementara itu, dalam pipeline perencanaan kerja sama strategis ini, total potensi kapasitas pengembangannya berpeluang menembus 230 MW.

Sebagai bagian dari perwujudan pemanfaatan energi panas bumi, Bernadus menyebut akselerasi transisi energi memerlukan sinergi lintas pemangku kepentingan.

“Sinergi antara PLN, PLN Indonesia Power, PGE, pemerintah, investor, dan seluruh pelaku industri menjadi kunci untuk mempercepat hadirnya pembangkit bersih yang andal dan berkelanjutan,” tambah Bernadus.

Prosesi penandatanganan LoI antara PLN Indonesia Power dan PGEO dihelat di tengah rangkaian acara The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026. Penandatanganan tersebut diresmikan pada 19 Agustus 2026 oleh Direktur Utama PLN Indonesia Power Bernadus Sudarmanta dan Direktur Utama PGEO Ahmad Yani.

Pada forum tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mendorong percepatan pengembangan sekaligus menggarisbawahi pentingnya kemitraan pemerintah dan pelaku industri dalam menggarap panas bumi.

“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, begitu juga dunia usaha. Kuncinya adalah kolaborasi. Ketika regulator, PLN, pengembang, dan seluruh pemangku kepentingan bergerak bersama, saya yakin kekayaan panas bumi Indonesia dapat kami optimalkan menjadi energi bersih yang andal dan menjadi kekuatan di masa depan," ungkap Bahlil.

Di sisi lain, tahun 2026 menandai momentum 100 tahun perjalanan panas bumi di Tanah Air sejak aksi pengeboran perdana di Kamojang.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyoroti keunggulan geothermal yang mampu memasok daya listrik tanpa henti selama 24 jam.

"Seratus tahun sejak pengeboran pertama dilakukan pada 1926, uapnya masih mengalir dan terus memberi manfaat bagi negeri. Dari Kamojang, kami melihat bahwa geothermal memiliki kekuatan untuk menjadi energi bersih yang andal, berkelanjutan, dan menjadi bagian penting dalam perjalanan Indonesia menuju kemandirian energi,” kata Eniya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index