Harga Daging Ayam Ras Tembus Rp40.041 per Kg di 205 Daerah Pekan Ini

Harga Daging Ayam Ras Tembus Rp40.041 per Kg di 205 Daerah Pekan Ini
Daging ayam ras. (Foto: NET)

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan harga komoditas daging ayam ras mengalami kenaikan di 205 kabupaten/kota pada minggu kedua Agustus 2026. Pada rentang waktu yang serupa, harga rata-rata daging ayam ras secara nasional menyentuh angka Rp40.041 tiap kilogramnya. 

Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengemukakan bahwa total wilayah yang mendapati kenaikan harga daging ayam ras bertambah jika dibandingkan minggu sebelumnya yang tercatat sebanyak 188 kabupaten/kota.

“Daging ayam ras ada 205 kabupaten/kota yang mengalami peningkatan harganya dibanding dengan yang minggu sebelumnya 188 [kabupaten/kota],” ucap Ateng saat rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah disiarkan di YouTube Kemendagri, Selasa (18/8/2026).

Berdasarkan catatan BPS, harga daging ayam ras pada pekan kedua Agustus 2026 mendaki 4,92% menjadi Rp40.041 tiap kilogram dari sebelumnya Rp38.164 tiap kilogram pada Juli 2026. 

Lewat kenaikan tersebut, harga daging ayam ras secara nasional sedikit berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) konsumen yang dipatok sebesar Rp40.000 tiap kilogram.

“Walaupun demikian perlu untuk diwaspadai jangan sampai terus mengalami peningkatan karena daging ayam ras mengalami peningkatan pada 56,94% di wilayah kabupaten kota di Indonesia, atau saat ini jumlah yang mengalami peningkatannya ada pada 205 kabupaten/kota di Indonesia,” tuturnya.

Menurutnya, salah satu variabel yang memicu kenaikan itu ialah harga ayam ras pada periode terdahulu yang sempat merosot cukup tinggi. BPS memantau Kabupaten Rokan Hilir menjadi salah satu kawasan dengan harga daging ayam ras termahal, yakni 21,50% di atas HAP. 

Selepas itu, harga di Kabupaten Bangka serta Kabupaten Kepahiang masing-masing 20% di atas HAP.

Lonjakan harga daging ayam ras terjadi berbarengan dengan eskalasi harga sejumlah komoditas pangan lainnya pada minggu kedua Agustus 2026. 

BPS mendata harga cabai merah secara nasional menanjak 0,55% menjadi Rp47.945 tiap kilogram pada minggu kedua Agustus 2026. Tarif tersebut masih berada dalam kisaran HAP konsumen sebesar Rp37.000–Rp55.000 tiap kilogram.

Walau demikian, harga cabai merah mendapati kenaikan IPH di 46,67% teritorial Indonesia atau 168 kabupaten/kota. Harga cabai merah tertinggi mencapai Rp180.000 tiap kilogram di Kabupaten Nduga, sementara di Kabupaten Mappi menggapai Rp155.000 tiap kilogram.

Sementara itu, harga cabai rawit hampir mendekati batas atas HAP konsumen sebesar Rp57.000 tiap kilogram. Secara nasional, harga cabai rawit menanjak 0,84% menjadi Rp56.211 tiap kilogram pada minggu kedua Agustus 2026. 

Harga cabai rawit meningkat di 155 kabupaten/kota atau 43,06% teritorial Indonesia. Pada rentang waktu tersebut, harga tertinggi mencapai Rp200.000 tiap kilogram di Kabupaten Nduga, disusul Kabupaten Intan Jaya sebesar Rp170.000 tiap kilogram.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index