JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat diwartakan bakal melaksanakan uji kelayakan atau fit and proper test bagi Destry Damayanti sebagai semata-mata Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 26 Agustus 2026. Mengutip Reuters, ketentuan tersebut diungkapkan anggota Komisi XI DPR Harris Turino pada Selasa (18/8/2026).
“Fit and Proper test pada 26 Agustus 2026 untuk Destry Damayanti, satu-satunya kandidat Gubernur BI,” kata Harris kepada Reuters.
Terdahulu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun bilang, agenda uji kelayakan Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia akan dikerjakan pekan depan. Misbakhun memaparkan, Komisi XI DPR RI bakal menunaikan rapat internal terlebih dahulu sebelum uji kelayakan dilangsungkan.
Asal tahu saja, Presiden Prabowo Subianto sudah mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur BI. Usulan itu disampaikan lewat Surat Presiden yang sudah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat guna menempuh tahapan berikutnya.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan Presiden Prabowo menunjuk Destry sebagai calon tunggal Gubernur BI telah menimbang sejumlah hal, termasuk pengalaman serta rekam jejaknya di bidang keuangan.
Menurut Prasetyo, salah satu pertimbangan utama ialah pengalaman Destry yang sudah menempuh dua periode selaku Deputi Gubernur Senior BI.
"Beliau juga melihat bahwa Destry merupakan dua periode menjadi Deputi Gubernur Seniur. Itu salah satu alasan yang paling mendasar," kata Prasetyo di Istana Merdeka, beberapa waktu lalu.
Kini, Destry Damayanti memegang jabatan sebagai Pejabat Sementara Gubernur BI seusai Perry Warjiyo meletakkan jabatan dari posisi Gubernur BI. Terdahulu, Destry pun sudah memangku jabatan sebagai Deputi Gubernur Senior BI.