Perkuat Tata Kelola Asuransi, IFG Gandeng Kementerian Hukum

Perkuat Tata Kelola Asuransi, IFG Gandeng Kementerian Hukum
IFG dan Kemenkum Perkuat Tata Kelola Konsolidasi BUMN Klaster Asuransi [FOTO: NET].

JAKARTA - Indonesia Financial Group (IFG) selaku induk holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang asuransi, penjaminan, serta investasi—di mana entitas ini merupakan bagian integral dari Danantara Indonesia—menjalin sinergi strategis bersama Kementerian Hukum (Kemenkum) demi mengokohkan tata kelola perusahaan pada proses konsolidasi BUMN klaster asuransi.

“Sebagai bagian dari Danantara Indonesia, IFG berkomitmen memastikan arahan Presiden dalam rangka konsolidasi BUMN di klaster asuransi dilakukan dengan tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku,” ujar Direktur SDM dan Hukum IFG Rizal Ariansyah dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat.

Sebagai wujud nyata sinergi tersebut, pihak IFG bersama Kemenkum menyelenggarakan forum diskusi bertajuk IFG Regulatory Update: Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025 yang secara khusus mengupas tentang Syarat dan Tata Cara Pendirian, Perubahan, serta Pembubaran Perseroan Terbatas (PT) yang resmi disahkan pada tanggal 17 Desember 2025.

Agenda pertemuan tersebut mendiskusikan secara mendalam implementasi aturan mutakhir terkait administrasi badan hukum perseroan, yang mencakup optimalisasi penggunaan Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH), pelaksanaan verifikasi substantif atas transaksi perubahan data perseroan, kewajiban penyampaian Laporan Tahunan, penanganan korporasi berstatus nonaktif, hingga berbagai macam aspek teknis administrasi badan hukum lainnya.

“Tata kelola perusahaan yang baik dan kepatuhan terhadap regulasi merupakan fondasi penting dalam menjaga integritas, keberlangsungan bisnis, menciptakan kepastian hukum, serta membangun kepercayaan masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap IFG Group,” ujar Rizal.

Rizal menambahkan keterangan bahwa kapasitas IFG sebagai induk holding BUMN di ranah asuransi, penjaminan, dan investasi mengharuskan dirinya beserta seluruh perusahaan anggota holding untuk secara berkala mengeksekusi berbagai aksi korporasi yang menuntut pemenuhan tertib administrasi badan hukum secara cermat, tepat sasaran, akurat, dan taat azas.

Di dalam rangkaian proses korporasi tersebut, profesi notaris memegang peranan kunci yang sangat strategis sebagai mitra kerja perusahaan guna menjamin agar seluruh proses pemenuhan administrasi badan hukum dapat berjalan sesuai dengan koridor ketentuan hukum yang berlaku, baik ditinjau dari aspek substansi materi maupun dari sisi prosedural.

Guna mewujudkan hal tersebut, IFG turut menghadirkan para notaris mitra yang tergabung dalam IFG Group untuk mengikuti kegiatan sosialisasi ini. 

Langkah ini diambil agar jajaran notaris mitra memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap ketentuan tata cara pengadministrasian badan hukum sebagaimana telah digariskan di dalam Permenkum Nomor 49 Tahun 2025, sehingga nantinya seluruh entitas di dalam lingkup IFG Group dapat senantiasa memenuhi target batas waktu serta tingkat kepatuhan yang tinggi dalam hal tata kelola hukum perusahaan.

Melalui penyelenggaraan forum IFG Regulatory Update ini, pihak manajemen IFG menaruh harapan besar agar seluruh entitas bisnis di bawah naungan holding memiliki persepsi serta pemahaman yang seragam dalam mengimplementasikan ketentuan hukum terbaru mengenai administrasi badan hukum.

 Peningkatan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap regulasi ini diyakini mampu mendongkrak kualitas tata kelola perusahaan secara menyeluruh, memperkuat sistem mitigasi manajemen risiko, sekaligus mendorong keberhasilan agenda transformasi korporasi.

Berbekal struktur tata kelola perusahaan yang semakin kokoh, IFG berkomitmen penuh untuk terus menghadirkan nilai tambah yang berkelanjutan, mendongkrak tingkat daya saing perusahaan, serta memperkuat kepercayaan publik sebagai induk holding BUMN di sektor asuransi, penjaminan, dan investasi yang bernaung di bawah Danantara Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index