JAKARTA - PT Danantara Investment Management melalui anak perusahaan barunya, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), resmi meluncurkan proyek besar pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL). Berdiri sejak 1 April 2026, Denera bertujuan untuk mengkonsolidasikan seluruh proyek PSEL di Indonesia dengan mendorong efisiensi dan pengembangan infrastruktur energi bersih.
Perusahaan holding ini menjadi entitas utama yang akan mengelola berbagai proyek PSEL yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Dengan melibatkan berbagai mitra konsorsium, Denera diharapkan dapat mempercepat pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan menghasilkan energi ramah lingkungan.
Struktur Organisasi dan Tujuan Denera
Denera akan berfungsi sebagai holding yang menyatukan berbagai entitas Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) proyek PSEL di Indonesia. Dalam struktur ini, Denera tidak hanya mengatur saham dan operasional, tetapi juga fokus pada pengelolaan sampah secara menyeluruh, baik untuk sampah rumah tangga maupun sampah industri.
Fadli Rahman, Direktur Investasi Danantara Investment Management, mengungkapkan bahwa melalui Denera, Danantara berharap untuk memperkuat efisiensi dalam pengelolaan proyek PSEL. “Kami akan memperbaiki pengelolaan sampah ke hulu-nya dan mengembangkan proyek pengelolaan sampah industri selain rumah tangga,” jelas Fadli pada Kamis (9/4/2026).
Dengan langkah ini, Danantara berharap dapat menarik investor domestik dan global yang tertarik dalam pengelolaan energi bersih. Sebagai salah satu langkah strategis, Denera juga akan berperan besar dalam pengembangan teknologi dalam pengelolaan sampah yang terintegrasi.
Proyek PSEL yang Sedang Berjalan
Danantara saat ini sedang menjalankan tiga proyek PSEL yang berlokasi di Bali, Bekasi, dan Bogor. Proyek-proyek ini memiliki target pembangunan yang ambisius, dengan konstruksi diperkirakan dapat dimulai pada akhir Juni 2026.
“Untuk tiga lokasi ini, proyek sudah mulai berjalan, bahkan ada yang sudah mulai mempersiapkan lahan dengan progres yang sangat cepat,” ujar Fadli. Masing-masing proyek diperkirakan akan membutuhkan investasi sekitar Rp 2,5 triliun hingga Rp 2,8 triliun.
Masing-masing proyek akan memiliki pembagian kepemilikan di mana Danantara melalui Denera memegang porsi 30% saham, sementara 70% sisanya dimiliki oleh mitra yang terlibat. Skema pendanaan yang diterapkan adalah kombinasi antara utang dan modal untuk memastikan kelancaran pembangunan dan pengoperasian proyek.
Target Operasional PSEL pada 2027 dan 2028
Danantara menargetkan agar proyek PSEL dapat memulai operasi komersial (Commercial Operation Date atau COD) pada akhir 2027 dan awal 2028. Proyek ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pengelolaan sampah dan penyediaan energi bersih di Indonesia.
Bahlil Rahman menambahkan bahwa untuk mencapai tujuan ini, kerjasama dengan mitra internasional dan domestik menjadi sangat penting. Di proyek PSEL Bali dan Bogor, Danantara bekerja sama dengan Zhejiang Weiming Environment Protection Co. Ltd., sedangkan di Bekasi, mitranya adalah Wangneng Environment Co., Ltd.
Rencana Batch Kedua Proyek PSEL
Tidak hanya terbatas pada tiga lokasi tersebut, Danantara berencana untuk membuka batch kedua dari proyek PSEL yang mencakup 25 kota di Indonesia. Dalam batch kedua ini, Danantara membuka tender untuk mitra yang dapat memenuhi kriteria teknis, teknologi, dan finansial yang ditetapkan.
Rohan Hafas, Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara, menjelaskan bahwa batch kedua proyek PSEL ini akan melibatkan hampir seluruh ibu kota provinsi di Indonesia. “Proyek ini akan melibatkan banyak kota dan akan mencakup hampir semua daerah di Indonesia,” ungkap Rohan tanpa merinci nama-nama kota yang akan terlibat.
Kriteria Pemilihan Mitra dan Keterlibatan Pemerintah Daerah
Fadli menekankan pentingnya kriteria yang ketat dalam pemilihan mitra untuk proyek PSEL. Tiga kriteria utama yang dinilai adalah aspek administratif, teknis, dan finansial dari calon mitra.
"Kami sangat memperhatikan rekam jejak mitra, terutama dalam hal pengelolaan fasilitas PSEL dan transfer teknologi. Kami juga mempertimbangkan apakah mitra memiliki pengalaman dalam pembangunan dan pengoperasian proyek serupa," jelas Fadli.
Selain itu, keterlibatan Pemerintah Daerah (Pemda) juga sangat diperlukan dalam proyek ini. Fadli menegaskan bahwa kontrak untuk proyek PSEL berlaku selama 30 tahun dan memerlukan pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari untuk bisa berjalan. Oleh karena itu, Pemda harus berkomitmen untuk menyediakan sampah dalam jumlah tersebut.
“Pemda harus memastikan bahwa mereka dapat menyediakan sampah dengan jumlah yang sesuai dengan ketentuan kami. Jika tidak, kami tidak dapat melanjutkan investasi di lokasi tersebut,” tambah Fadli.
Menyongsong Masa Depan Energi Bersih Melalui Pengelolaan Sampah
Danantara melalui Denera berkomitmen untuk membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan sampah dan penyediaan energi bersih di Indonesia. Proyek PSEL yang sedang berjalan dan yang akan datang menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil dan meningkatkan efisiensi energi.
Dengan melibatkan mitra domestik dan global, serta bekerja sama dengan pemerintah daerah, Danantara berharap dapat menciptakan sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan. Proyek PSEL ini tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga mendukung Indonesia dalam transisi menuju energi bersih yang ramah lingkungan.