SIM Keliling

Panduan Lengkap SIM Keliling Kota Bogor April 2026, Lokasi, Syarat, dan Biaya

Panduan Lengkap SIM Keliling Kota Bogor April 2026, Lokasi, Syarat, dan Biaya
Panduan Lengkap SIM Keliling Kota Bogor April 2026, Lokasi, Syarat, dan Biaya

JAKARTA - Layanan SIM keliling Kota Bogor memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus ke Satpas. Layanan ini berpindah-pindah di lokasi strategis sehingga bisa dijangkau lebih praktis.

Warga Bogor, termasuk Moladiners, disarankan mengetahui jadwal, lokasi, dan persyaratan agar proses perpanjangan berjalan lancar. Dengan informasi lengkap, antrean bisa dihindari dan waktu lebih efisien.

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Kota Bogor

Polresta Bogor Kota rutin menghadirkan SIM keliling di pusat keramaian agar lebih mudah diakses masyarakat. Informasi resmi biasanya diumumkan melalui akun Instagram @satpas_online_bogorkota.

Berikut pola jadwal yang biasanya berlaku:

  • Senin → Lobby Utama Mall BTM & Halaman Parkir Mall Jambu Dua
  • Selasa → Halaman Parkir Mall Boxies Tajur 123 & Halaman Parkir Lotte Grosir Sholeh Iskandar
  • Rabu → Halaman Parkir Mall Jambu Dua & Lobby Utama Lippo Plaza Keboen Raya
  • Kamis → Lobby Utama Mall BTM & Halaman Parkir Mall Boxies Tajur 123
  • Jumat → Halaman Parkir Lotte Grosir Sholeh Iskandar & Halaman Parkir Mall Jambu Dua
  • Sabtu → Halaman Parkir Mall Jambu Dua & Lobby Utama Mall BTM
  • Minggu → Halaman Parkir Burger King Pajajaran

Layanan dibuka pukul 07.00 hingga 10.00 WIB dengan kuota terbatas. Disarankan datang lebih pagi agar tidak kehabisan antrean.

Ketentuan Layanan SIM Keliling

Sebelum datang, ada aturan yang wajib dipahami agar proses berjalan lancar. SIM yang diperpanjang harus masih aktif dan layanan hanya untuk perpanjangan SIM A dan SIM C.

Layanan ini tidak melayani pembuatan SIM baru dan seluruh data pemohon harus sesuai dokumen resmi. Jika SIM sudah habis masa berlakunya, pengurusan harus dilakukan di Satpas dengan mengikuti ujian teori dan praktik dari awal.

Syarat Perpanjang SIM Keliling

Dokumen yang harus dibawa meliputi KTP asli dan fotokopi. Fotokopi tambahan disarankan agar persiapan lebih matang.

SIM lama dan fotokopi juga wajib dibawa agar proses administrasi cepat. Surat keterangan sehat perlu disiapkan dari layanan resmi atau aplikasi Simpelpol dengan masa berlaku aktif.

Tes psikologi menjadi syarat wajib untuk perpanjangan SIM. Pemeriksaan dilakukan di lembaga resmi yang ditunjuk kepolisian, sehingga dokumen harus dipersiapkan sebelumnya.

Biaya Perpanjangan SIM Keliling Kota Bogor 2026

Biaya perpanjangan mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020. Perpanjang SIM A dikenakan Rp80.000, sedangkan SIM C Rp75.000.

Biaya tambahan mencakup tes kesehatan Rp30.000–Rp50.000 dan tes psikologi Rp37.500–Rp60.000. Asuransi opsional sekitar Rp50.000, sehingga persiapan dana lebih disarankan agar proses lancar.

Alur Perpanjangan SIM di Layanan Keliling

Langkah pertama adalah cek jadwal dan lokasi terbaru. Informasi bisa berubah sewaktu-waktu, jadi pantau pengumuman resmi sebelum datang.

Selanjutnya, pastikan semua dokumen sudah lengkap dari rumah untuk mempercepat verifikasi. Pendaftaran dilakukan di lokasi dengan formulir yang diberikan petugas.

Isi formulir sesuai dokumen resmi dan gunakan alat tulis pribadi agar praktis. Setelah pendaftaran, nomor antrean diberikan dan datang lebih pagi mempercepat giliran.

Tes kesehatan dan psikologi dilakukan jika belum memiliki dokumen tersebut. Setelah itu, foto SIM diambil, pastikan pakaian rapi karena akan digunakan pada SIM baru.

Bayar biaya administrasi sesuai tarif resmi dan simpan bukti transaksi. Setelah semua proses selesai, SIM baru dicetak langsung dan data dicek sebelum meninggalkan lokasi.

Memahami seluruh tahapan SIM keliling Kota Bogor akan membantu menghemat waktu. Dengan persiapan lengkap, perpanjangan SIM dapat selesai dalam satu kali kunjungan tanpa kendala.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index