SLIK OJK Adalah: Inilah Pengertian, Fungsi, dan Cara Ceknya

SLIK OJK Adalah: Inilah Pengertian, Fungsi, dan Cara Ceknya
slik ojk adalah

Jakarta - SLIK OJK adalah fondasi penting dalam sistem keuangan saat ini karena berkaitan langsung dengan kepercayaan lembaga keuangan terhadap nasabah. 

Tidak jarang seseorang gagal memperoleh persetujuan kredit rumah atau kendaraan meskipun memiliki pendapatan yang stabil. 

Masalahnya sering kali bukan pada besarnya gaji, melainkan rekam jejak pinjaman sebelumnya yang tercatat dalam sistem penilaian kredit nasional.

Bagi sebagian orang, istilah ini terdengar rumit dan teknis. Padahal, memahami mekanismenya sangat membantu untuk menjaga kondisi finansial tetap sehat, terutama bagi siapa pun yang berencana mengajukan pembiayaan di kemudian hari. 

Melalui pembahasan ini, kamu akan diajak memahami sistem pencatatan kredit secara menyeluruh, mulai dari pengertian, peran, dan manfaatnya hingga cara mengecek status riwayat kredit secara mandiri. 

Dengan pemahaman tersebut, kamu bisa lebih siap saat mengajukan pinjaman dan mengetahui secara jelas apa yang dimaksud dengan SLIK OJK adalah.

SLIK OJK Adalah

Sebelum memahami lebih jauh, penting untuk mengetahui definisinya. SLIK merupakan singkatan dari Sistem Layanan Informasi Keuangan yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan. 

Sebelumnya, masyarakat mengenal istilah BI Checking atau SID (Sistem Informasi Debitur) yang berada di bawah pengelolaan Bank Indonesia. 

Namun sejak 1 Januari 2018, pengelolaan data debitur sepenuhnya dialihkan ke OJK, sehingga cakupan dan pengelolaan informasinya lebih luas. 

Sistem ini menyimpan catatan riwayat kredit nasabah yang dapat diakses antar bank dan lembaga keuangan, termasuk data identitas, plafon pinjaman, pembayaran, hingga catatan kredit macet. 

Dengan demikian, jelas bahwa slik ojk adalah alat penting untuk memantau kesehatan finansial debitur.

Fungsi dan Tujuan SLIK OJK dalam Sistem Keuangan

Banyak orang bertanya-tanya, apa sebenarnya peran sistem ini dan mengapa keberadaannya dianggap krusial? Sistem ini memiliki fungsi ganda yang saling menguntungkan bagi pihak pemberi pinjaman maupun peminjam.

1. Bagi Lembaga Keuangan (Bank, Leasing, Fintech)
Sistem ini digunakan sebagai alat manajemen risiko. Sebelum mencairkan pinjaman, bank perlu menilai profil calon debitur. 

Apakah dia disiplin dalam membayar utang? Apakah terdapat tunggakan di lembaga lain? Dengan akses data ini, risiko kredit macet atau Non-Performing Loan dapat diminimalkan.

2. Bagi Masyarakat (Debitur)
Bagi peminjam, sistem ini berfungsi sebagai “cermin” reputasi finansial. Jika catatan kredit bersih, proses persetujuan pinjaman bisa lebih cepat. 

Selain itu, pengecekan mandiri memungkinkan deteksi penyalahgunaan data, misalnya adanya pinjaman atas nama debitur yang tidak pernah diajukan.

Memahami Skor Kredit (Kolektibilitas)

Inti dari data ini adalah status kolektibilitas atau skor kredit, yang menjadi acuan bank dalam menilai kelayakan pinjaman. Berikut lima tingkatan yang penting diketahui:

Kolektibilitas 1: Lancar
Status terbaik, menunjukkan debitur selalu membayar pokok dan bunga tepat waktu. Debitur dengan kategori ini biasanya mudah mendapatkan pinjaman baru.

Kolektibilitas 2: Dalam Perhatian Khusus (DPK)
Diberikan jika tunggakan antara 1 hingga 90 hari. Status ini menjadi peringatan bagi bank, sehingga pengajuan pinjaman baru mungkin akan lebih sulit.

Kolektibilitas 3: Kurang Lancar
Tunggakan lebih dari 90 hingga 120 hari. Bank biasanya mulai melakukan penagihan lebih intensif atau mengirimkan surat peringatan kepada debitur.

Kolektibilitas 4: Diragukan
Tunggakan antara 120 hingga 180 hari. Bank menilai kemungkinan pengembalian pinjaman kecil, meski masih ada peluang penyelesaian.

Kolektibilitas 5: Macet
Status terburuk, biasanya disebut blacklist. Tunggakan lebih dari 180 hari membuat debitur hampir tidak mungkin mendapatkan pinjaman dari lembaga keuangan legal sampai utangnya dilunasi.

Dengan memahami fungsi, manfaat, dan kategori kolektibilitas ini, peminjam bisa lebih siap dalam mengelola keuangan dan menghadapi proses pengajuan pinjaman di lembaga keuangan.

Apakah Pinjol Masuk ke SLIK OJK?

Banyak orang bertanya-tanya, apakah pinjaman online (pinjol) tercatat di sistem ini? Jawabannya tergantung legalitas pinjol tersebut.

Untuk pinjol yang terdaftar dan berizin di OJK, mereka wajib melaporkan data debitur ke Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) yang terintegrasi dengan sistem. 

Artinya, jika terjadi gagal bayar (galbay) pada platform resmi seperti Kredivo, Akulaku, atau ShopeePayLater, catatan buruk tersebut akan muncul di sistem.

Dampaknya bisa signifikan. Keterlambatan pembayaran bahkan pada pinjaman kecil melalui PayLater atau pinjol resmi bisa membuat pengajuan KPR, Kredit Usaha Rakyat (KUR), atau kredit lain di bank konvensional ditolak.

Sebaliknya, pinjol ilegal biasanya tidak melaporkan data ke sistem, namun risiko yang muncul justru lebih besar karena metode penagihan yang tidak etis dan bunga yang sangat tinggi.

Memahami hal ini penting agar pengguna lebih berhati-hati dalam memilih pinjol dan menjaga reputasi kredit di masa depan.

Cara Melihat Nama Kita di SLIK OJK?

Kabar baik bagi masyarakat, kini Anda tidak perlu lagi mengantre lama di kantor OJK untuk mengecek skor kredit. 

OJK menyediakan akses mudah melalui layanan online maupun offline. Berikut panduan lengkap untuk mengetahui data Anda di sistem SLIK OJK.

Cara Cek SLIK OJK Secara Online (via iDebku)
Metode ini paling praktis karena bisa dilakukan dari rumah menggunakan HP atau laptop.

  1. Siapkan Dokumen Pendukung
    • WNI: Foto KTP asli
    • WNA: Foto paspor
    • Debitur Badan Usaha: NPWP, Akta Pendirian, dan identitas pengurus
  2. Akses Website iDebku
    Buka laman resmi idebku.ojk.go.id melalui browser Anda.
  3. Pendaftaran
    Pilih menu “Pendaftaran” dan isi seluruh data yang diminta, termasuk jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas, nomor identitas, serta kode captcha.
  4. Lengkapi Data Diri
    Isi formulir dengan nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, email aktif, dan nomor telepon. Pastikan email yang dimasukkan benar karena hasil akan dikirim ke alamat tersebut.
  5. Unggah Foto
    Anda diminta mengunggah foto KTP dan foto diri (selfie) memegang KTP. Pastikan foto jelas agar proses verifikasi berhasil.
  6. Ajukan Permohonan
    Setelah semua data lengkap, kirim permohonan. Anda akan mendapatkan nomor pendaftaran untuk memantau status permintaan.
  7. Tunggu Hasil
    OJK akan memproses permohonan Anda. Jika data valid, hasil iDeb SLIK akan dikirim melalui email dalam waktu 1 hari kerja, atau maksimal 5 hari kerja bila antrian padat.

Cara Cek SLIK OJK Secara Offline (Walk-In)
Jika kesulitan menggunakan layanan online atau website sedang maintenance, Anda bisa langsung mendatangi kantor OJK:

  1. Kunjungi kantor pusat atau kantor regional OJK terdekat.
  2. Bawa dokumen pendukung: KTP asli untuk perorangan atau dokumen perusahaan untuk badan usaha.
  3. Isi formulir permohonan informasi debitur yang disediakan petugas.
  4. Petugas akan memverifikasi data Anda.
  5. Hasil iDeb dapat dicetak langsung di tempat atau dikirim melalui email segera setelah verifikasi selesai.

Cara Membaca Informasi di iDeb SLIK OJK

Setelah menerima file iDeb melalui email, Anda mungkin merasa bingung dengan banyaknya angka dan tabel. Perhatikan bagian-bagian berikut untuk memahami kondisi kredit Anda:

  • Plafon Kredit: Menunjukkan batas maksimal pinjaman yang dapat diberikan.
  • Baki Debet: Sisa pokok pinjaman yang belum dilunasi.
  • Kualitas/Kolektibilitas: Kolom ini penting, idealnya angkanya “1”. Angka 2 hingga 5 menandakan adanya masalah pembayaran.
  • Jumlah Hari Tunggakan: Memperlihatkan berapa hari keterlambatan pembayaran Anda.

Langkah Mengatasi Masuk Daftar Hitam (Blacklist) SLIK OJK

Jika status Anda menunjukkan kolektibilitas buruk (Kol 2–5), jangan panik. Status ini bisa diperbaiki dengan tindakan tepat. 

Tidak ada pihak yang dapat menghapus data secara instan selain upaya dari diri Anda sendiri. Berikut cara memperbaikinya:

  1. Lunasi Tunggakan: Bayar seluruh pokok dan bunga yang belum dibayar ke bank atau lembaga keuangan terkait.
  2. Minta Surat Keterangan Lunas: Setelah pembayaran selesai, mintalah bukti lunas dari bank dan simpan dokumen dengan baik.
  3. Konfirmasi Update Data: Bank wajib melaporkan pelunasan ke OJK. Pembaruan di sistem SLIK biasanya memakan waktu sekitar 30 hari tergantung periode pelaporan bank.
  4. Cek Ulang: Bulan berikutnya, lakukan pengecekan ulang melalui iDebku untuk memastikan status kembali “Lancar” atau utang sudah tercatat lunas.
  5. Klarifikasi Data Salah: Jika Anda tidak pernah berutang tetapi tercatat menunggak akibat penyalahgunaan data, segera laporkan ke bank terkait dan buat pengaduan resmi ke OJK.

Sebagai penutup, memahami slik ojk adalah langkah penting untuk menjaga reputasi kredit dan memastikan proses pengajuan pinjaman berjalan lancar tanpa kendala.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index