JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 3 senilai Rp600 ribu untuk periode Juli–September 2025.
Bantuan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan dasar sehari-hari.
Program ini bertujuan meringankan beban masyarakat yang memerlukan, sekaligus memastikan akses pangan lebih merata.
Kini, penerima manfaat dapat memantau status bantuan tanpa harus datang ke kantor desa atau dinas sosial.
Pengecekan BPNT Bisa Dilakukan Secara Online
Kementerian Sosial menghadirkan sistem pengecekan online agar masyarakat memperoleh informasi secara cepat dan transparan.
Dengan metode digital ini, proses verifikasi menjadi lebih praktis dan efisien, tanpa antre panjang di kantor pemerintah.
Masyarakat cukup menggunakan ponsel atau perangkat komputer untuk mengecek bantuan, sehingga menghemat waktu dan tenaga.
Apa Itu BPNT dan Bagaimana Cara Kerjanya
BPNT adalah bantuan sosial non-tunai yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dana dapat digunakan di e-warong atau agen penyalur yang bekerja sama dengan bank Himbara seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Manfaat utama BPNT adalah membantu keluarga dalam membeli kebutuhan pokok, termasuk beras, telur, tahu, dan sayuran.
Program ini memastikan bantuan langsung sampai ke tangan penerima dan digunakan sesuai tujuan.
Cara Cek BPNT Tahap 3 Melalui Website
Salah satu cara paling mudah untuk mengecek BPNT adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial.
Langkah pertama, buka browser di ponsel dan akses alamat cekbansos.kemensos.go.id.
Selanjutnya, pilih informasi lokasi sesuai KTP, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
Masukkan nama lengkap seperti yang tertera di KTP, kemudian lakukan verifikasi dengan memasukkan empat huruf kode captcha.
Klik tombol “Cari Data” dan tunggu sistem memproses permintaan. Jika data tersedia, informasi lengkap termasuk jenis bantuan, status pencairan, dan periode penyaluran akan ditampilkan.
Pastikan koneksi internet stabil agar proses pengecekan berjalan lancar dan tanpa gangguan.
Cek BPNT Lewat Aplikasi Resmi
Selain website, Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi resmi “Cek Bansos” untuk memeriksa bantuan secara praktis.
Aplikasi ini memungkinkan pengguna melakukan pendaftaran DTSEN serta memantau pencairan bantuan secara real-time.
Langkah pertama adalah mengunduh dan menginstal aplikasi, lalu membuat akun dengan mengisi data NIK, nomor Kartu Keluarga, dan alamat email.
Unggah foto KTP dan swafoto, kemudian lakukan verifikasi akun melalui email. Setelah itu, masuk ke menu “Cek Bansos” atau Profil, isi data yang diminta, dan klik tombol “Cari Data”.
Proses ini membantu KPM memantau status bantuan kapan saja, tanpa harus bergantung pada jam operasional kantor desa.
Keunggulan Sistem Digital BPNT
Sistem digital memberikan kemudahan dan transparansi bagi masyarakat dan pemerintah.
Dengan pengecekan online atau melalui aplikasi, penerima dapat segera mengetahui status bantuan, mencegah kesalahan penyaluran, dan mempercepat tindak lanjut bila ada masalah.
Selain itu, data digital memudahkan pemerintah dalam pemantauan dan evaluasi program, sehingga bantuan dapat lebih tepat sasaran.
Bantuan Pangan Non-Tunai tahap 3 senilai Rp600 ribu memberikan kemudahan bagi KPM untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Dengan sistem pengecekan online melalui website atau aplikasi resmi, masyarakat tidak perlu lagi repot mendatangi kantor desa.
Proses digital ini memastikan bantuan lebih cepat, transparan, dan efisien, sekaligus mendorong penggunaan teknologi untuk layanan publik.