Tantangan Perbankan Hadapi Persaingan Bunga Deposito Jumbo

Minggu, 06 September 2026 | 00:24:32 WIB
Persaingan ketat antarbank dalam menghimpun dana dari deposan berskala besar masih menjadi kendala utama dalam upaya menurunkan suku bunga deposito. (Foto: NET)

JAKARTA — Persaingan ketat antarbank dalam menghimpun dana dari deposan berskala besar masih menjadi kendala utama dalam upaya menurunkan suku bunga deposito. 

Praktik pemberian bunga khusus atau special rate bagi pemilik dana jumbo ini terpantau masih tinggi, sehingga berisiko mendongkrak biaya dana (cost of fund) perbankan secara keseluruhan.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) secara aktif mendorong perbankan untuk membatasi penggunaan suku bunga khusus tersebut. Langkah ini dinilai penting karena imbal hasil simpanan yang berlebihan dapat memicu lonjakan biaya dana bank, yang pada gilirannya akan membatasi ruang gerak penyaluran kredit kepada masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengungkapkan bahwa porsi simpanan yang menikmati imbal hasil di atas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS saat ini masih cukup signifikan, khususnya pada kelompok rekening milik instansi pemerintah serta korporasi besar.

“Kalau suku bunga atau debitur besar itu diberikan suku bunga khusus maka tentu itu akan menghambat intermediasi,” ujar Anggito dalam Sarasehan Ekonom INDEF, Kamis (3/9/2026).

Anggito merinci bahwa sekitar 30% dari total simpanan masyarakat masih mendulang special rate. Kondisi ini menjadi sorotan serius LPS bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) lantaran dikhawatirkan dapat mendistorsi pergerakan suku bunga pasar yang wajar.

Meskipun demikian, LPS menegaskan pihaknya tidak memiliki kewenangan absolut untuk memaksa seluruh bank mematok bunga simpanan agar patuh sepenuhnya pada TBP. Pasalnya, TBP dirancang sebagai batas acuan dalam perhitungan penjaminan simpanan, bukan instrumen kaku untuk mengendalikan harga pasar.

Sebagai langkah antisipasi, LPS terus membangun komunikasi intensif dengan pihak manajemen bank dan para deposan kakap. Untuk setiap penempatan dana yang baru, LPS mengimbau agar tingkat bunga yang disepakati selaras dengan ketentuan TBP yang berlaku.

Di sisi lain, Kepala Ekonom PermataBank, Josua Pardede, menilai bahwa fenomena tingginya permintaan special rate lebih merefleksikan kuatnya posisi tawar yang dimiliki oleh para deposan besar. 

Menurutnya, hal tersebut bukan semata-mata menunjukkan industri perbankan secara agregat sedang mengalami krisis likuiditas.

“Masalahnya adalah segmentasi likuiditas: secara agregat dana cukup, tetapi bank tetap bersaing mempertahankan sejumlah rekening sangat besar yang mudah berpindah,” ujar Josua.

Sejalan dengan dinamika tersebut, sejumlah institusi perbankan seperti PT Bank Mandiri, CIMB Niaga, hingga KB Bank mengambil langkah strategis masing-masing. 

Para pelaku industri perbankan kini mulai mengalihkan fokus penguatan pendanaan jangka panjang melalui penghimpunan dana murah atau CASA (Current Account Saving Account), serta memperketat disiplin penerapan pricing agar profitabilitas dan likuiditas tetap terjaga secara seimbang.

Terkini