JAKARTA — Pakar memaparkan pengaruh pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis terhadap holding BUMN pertambangan MIND ID. Bursa mineral tersebut dijadwalkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bhaktiar berpandangan, bursa mineral merupakan langkah yang tepat menuju price maker. Artinya, Indonesia bisa menentukan sendiri harga komoditas mineral di pasar.
Namun, belum tentu efektif dan nggak otomatis membuat Indonesia menjadi price setter. Pasalnya, terdapat variabel lain yang sangat berpengaruh, yakni besaran transaksi, likuiditas, transparansi, dan kepercayaan pasar global.
"Kalau itu tercapai akan sangat efektif jadi price maker dan peluang meningkatkan daya tawar dalam pembentukan harga. Sebaliknya jika tidak tercapai atau tata kelola buruk justru sangat berisiko, yakni akan ditinggalkan pembeli, ini juga bahaya," jelas Bisman, Minggu (6/9/2026).
Menurut Bisman, keberadaan bursa mineral positif bagi MIND ID. Sebab, harga akan lebih transparan, mengurangi ketergantungan pada benchmark luar negeri, dan berpotensi memperkuat posisi tawar MIND ID.
"Jadi akan bagus sepanjang harga yang ditetapkan itu benar-benar mencerminkan harga pasar senyatanya," katanya.
Kendati demikian, MIND ID sebagai BUMN dan produsen besar juga terkena dampak yakni kehilangan fleksibilitas dalam negosiasi bilateral.
Rencana pembentukan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-1 Tahun Sidang 2026–2027 dan Penyampaian RUU APBN 2027 di DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dia mengatakan, Indonesia selama puluhan tahun telah menjadi salah satu produsen berbagai komoditas penting dunia, termasuk nikel, timah, batu bara dan emas. Oleh karena itu, Indonesia perlu memiliki instrumen perdagangan sendiri agar tidak hanya menjadi produsen, tetapi juga memiliki posisi lebih kuat dalam menentukan harga komoditas.
"Kami ingin membangun pasar yang dalam, transparan, likuid, dan dipercaya dunia. Produsen, petani, eksportir, pembeli, dan investor akan bertemu dalam satu sistem yang diawasi, dengan data transaksi yang lebih terang dan ruang manipulasi yang semakin sempit," jelas Prabowo.
CEO Danantara Rosan Roeslani menyatakan, Bursa Mineral dan Komoditas Strategis nantinya dapat berjalan beriringan dengan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Menurutnya, bursa mineral dapat menjadi mekanisme perdagangan yang memperkuat transparansi sekaligus mendukung pembentukan harga secara terbuka.
"Bursa mineral ini kan sifatnya lebih spot, spot market," sebut Rosan.
Rosan menyampaikan, pengembangan fitur bursa perlu disesuaikan dengan karakteristik perdagangan mineral. Kehadiran bursa tersebut diharapkan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola transaksi, termasuk membuat pembentukan harga dapat dilihat secara terbuka oleh berbagai pihak.
Menurutnya, bursa mineral memiliki fungsi yang melengkapi instrumen ekosistem mineral di Indonesia. Bursa mineral diharapkan menjadi instrumen perdagangan dan pembentukan harga yang lebih terbuka.
Sementara itu, Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) Arif Perdana Kusumah mengemukakan, asosiasi mendukung upaya pemerintah membangun sistem perdagangan komoditas yang lebih transparan.
Menurut Arif, industri juga memiliki kepentingan untuk memastikan sumber daya mineral Indonesia diperdagangkan secara sehat dan terhindar dari praktik under-invoicing maupun transfer pricing.
FINI bersama sejumlah asosiasi lain telah membentuk task force untuk memberikan masukan kepada DSI dalam penyusunan platform yang tengah dikembangkan.
"Siapa sih yang ridho sumber daya kami ada under-invoicing kemudian transfer pricing, kan enggak juga. Kami enggak ridho juga. Dari sisi asosiasi, dari FINI kami dukung," ujar Arif.
Arif menilai, pembentukan referensi harga menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan ekosistem perdagangan mineral nasional. Menurutnya, rencana Bursa Mineral Indonesia juga berkaitan dengan kebutuhan Indonesia untuk memiliki acuan harga sendiri.