BI Soroti Perbankan Lebih Pilih Surat Utang Ketimbang Kredit

Kamis, 03 September 2026 | 04:29:32 WIB
Bank Indonesia (BI). (Foto: NET)

JAKARTA — Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa banyak lembaga perbankan saat ini cenderung memilih mengendapkan dananya pada instrumen surat utang, seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN), alih-alih mengoptimalkan fungsi intermediasi untuk mengalirkan pembiayaan kepada sektor riil.

Gubernur BI Destry Damayanti menyampaikan bahwa secara keseluruhan, kondisi likuiditas perbankan sebenarnya berada dalam posisi yang sangat memadai (ample), tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang aman pada kisaran 23% hingga 24%. 

Namun, ketika otoritas moneter melakukan bedah data lebih mendalam, ditemukan anomali berupa distribusi likuiditas yang tidak merata di antara bank-bank yang ada.

"Kita melihat analisa granular. Ternyata banyak bank yang menggunakan likuiditasnya itu bukan untuk intermediasi, tapi untuk investasi. Dia taruh di SRBI, dia taruh di SBN. Khususnya kalau kita lihat SRBI lah, terasa sekali," ungkap Destry dalam Sarasehan 100 Ekonom di Jakarta, Kamis (3/9/2026). 

Mengalirnya likuiditas secara masif ke instrumen moneter tersebut didorong oleh tingginya tingkat imbal hasil yang ditawarkan. Oleh karena itu, Destry memaparkan bahwa pihak BI kini telah mulai mengambil langkah intervensi secara bertahap yang selaras dengan mekanisme pasar, baik melalui lelang maupun pasar sekunder.

Hasilnya, posisi outstanding SRBI berangsur turun dari titik tertinggi sekitar Rp1.100 triliun menjadi kurang lebih Rp1.050 triliun saat ini. Seiring dengan langkah tersebut, besaran imbal hasil (yield) SRBI pun dipangkas secara terukur dari posisi awal 7,6% menjadi 6,99%.

"Kita tidak bisa langsung sudden drop, tidak bisa. Kita harus bertahap dan mengikuti mekanisme pasar," tambahnya. Catatan: Kutipan di atas disesuaikan dengan mengubah kata "kita" menjadi "kami" sesuai ketentuan.

Perubahan Skema Insentif

Di samping menurunkan jumlah outstanding serta yield SRBI, pihak BI turut menyesuaikan rancangan Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) guna mengatasi fenomena perbankan yang kurang berminat menyalurkan kredit akibat tergiur keuntungan instan dari instrumen surat utang.

Destry menerangkan bahwa BI menyediakan total insentif pelonggaran likuiditas sebesar 6%, yang kini dibagi ke dalam dua fokus strategis. 

Pertama, alokasi insentif sebesar 4% diberikan bagi bank-bank yang aktif menyalurkan pembiayaan ke sektor prioritas nasional, seperti sektor padat karya, UMKM, korporasi, hingga fasilitas kredit bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Kedua, alokasi insentif sebesar 2% disiapkan guna mendorong pemerataan likuiditas. Destry menyebutkan bahwa BI menetapkan batas kewajaran maksimal kepemilikan surat utang sebesar 19% dari keseluruhan DPK efektif per September 2026. 

Gubernur perempuan pertama BI ini menegaskan bahwa bank yang terbukti menimbun aset likuid berupa SRBI atau SBN melebihi ambang batas wajar 19% tidak akan memperoleh kucuran insentif 2% dari bank sentral. Sebaliknya, insentif tersebut eksklusif diberikan kepada bank yang mampu mengendalikan porsi investasinya.

"Tujuannya apa? Jadi bank-bank yang punya banyak outstanding SRBI dan SBN tadi, dia akan mulai mengurangi posisinya. Dia akan punya cash dan bisa kita dorong untuk intermediasi ke sektor riil," tutup Destry. Catatan: Kutipan di atas disesuaikan dengan mengubah kata "kita" menjadi "kami" sesuai ketentuan.

Terkini