Purbaya Pastikan SAL Rp200 Triliun di Himbara hingga Juli 2027

Kamis, 03 September 2026 | 02:10:31 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: NET)

JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penyimpanan Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp200 triliun akan terus berada di bank-bank pelat merah atau yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga Juli 2027.

Langkah penempatan dana sebesar Rp200 triliun tersebut sejatinya telah berjalan sejak September 2025 sampai Maret 2026 atau selama kurun waktu enam bulan. Setelahnya, durasi penyimpanan itu diperpanjang hingga September 2026 sebelum akhirnya dilanjutkan kembali sampai pengujung tahun.

Menjelang akhir Agustus lalu, Purbaya memberikan kepastian bahwa masa penyimpanan tersebut akan diperpanjang lebih lama hingga Juli 2027. 

Melalui kebijakan ini, total rentang waktu penempatan SAL secara keseluruhan mencapai 1 tahun 10 bulan. Ia mengutarakan bahwa keputusan untuk memperpanjang waktu penyimpanan SAL bertujuan demi menjamin kecukupan pasokan likuiditas di jajaran Himbara.

"Saya taruh yang Rp200 triliun di perbankan sampai Juli tahun depan biar likuiditas mereka enggak tertekan," ujarnya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom di Hotel Kempinski, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Purbaya menceritakan bahwa pihak Himbara sempat melakukan pertemuan dengannya pada Juli 2026 lalu. Pada saat itu, dana SAL sempat ditarik kembali menuju kas negara Bank Indonesia (BI) manakala kurs rupiah bergerak menyentuh kisaran level Rp17.900 hingga Rp18.000 per dolar AS. 

Kendati demikian, total alokasi dana yang ditempatkan pada Himbara tidak terbatas pada angka Rp200 triliun saja. Purbaya turut mengalokasikan Rp100 triliun sampai dengan berakhirnya tahun 2026, serta tambahan Rp100 triliun bersifat dinamis manakala pemerintah memerlukan cadangan fiskal dalam situasi darurat.

Eks Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut mengungkapkan bahwa pihaknya senantiasa mengawasi dinamika likuiditas di ranah sektor keuangan. Walau demikian, dia menekankan bahwa tolokukur yang digunakannya bukanlah rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK). 

Purbaya menyebutkan bakal berpedoman pada indikator alternatif yang lazim dirilis oleh pihak BI, yakni laju pertumbuhan jumlah uang beredar atau base money (M0).

"Kalau lihat AL/DPK, untuk saya enggak berguna. Angkanya flat terus. Saya lihat pertumbuhan base money itu lebih menggambarkan kondisi sektor finansial kami. Selama 25 tahun terakhir itu bisa menggambarkan. Kalau [M0] terlalu rendah, saya masukin uang saya ke sistem perbankan, kalau enggak saya kurangin," paparnya.

Terkini