Wajib Halal Oktober 2026 Jadi Momentum Perkuat Daya Saing Produk

Rabu, 02 September 2026 | 19:21:34 WIB
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI Ahmad Haikal Hasan [FOTO: NET].

JAKARTA - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menyampaikan pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal (Wajib Halal) pada Oktober 2026 mesti dijadikan momentum memantapkan rantai nilai halal sekaligus mendongkrak daya saing ekosistem halal Indonesia.

Haikal dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menilai kebijakan Wajib Halal tak cukup dipandang sekadar kewajiban sertifikasi untuk para pelaku usaha semata.

“Implementasinya perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas, yakni membangun ekosistem halal yang kuat dan terintegrasi dari hulu hingga hilir,” kata Haikal.

“Dengan pendekatan tersebut, kepatuhan terhadap ketentuan Jaminan Produk Halal (JPH) dapat berjalan seiring dengan peningkatan kualitas, penguatan rantai pasok, penciptaan nilai tambah, dan peningkatan daya saing produk,” ujarnya menambahkan.

Lebih jauh, Haikal menilai, pergerakan rantai nilai halal memperlihatkan bahwa ekosistem halal telah mengamankan peran krusial bagi perekonomian nasional.

“Halal value chain di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang sangat positif. Nilainya meningkat dari Rp4.900 triliun pada 2023, menjadi Rp5.500 triliun pada 2024, dan mencapai Rp6.400 triliun pada 2025. Sejalan dengan itu, kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga terus meningkat, dari 24 persen pada 2023 menjadi 25 persen pada 2024 dan 27 persen pada 2025,” ujar Haikal.

Haikal menilai, capaian angka tersebut membuktikan bahwa ekosistem halal bukan sebatas berurusan dengan pemenuhan standar kehalalan produk, melainkan sudah menjelma jadi pilar penting dalam pertumbuhan dan penguatan perekonomian nasional.

“Karena itu, pengembangan ekosistem halal harus terus kami dorong secara bersama-sama, mulai dari hulu hingga hilir, agar memberikan nilai tambah dan daya saing yang semakin besar bagi Indonesia,” kata Haikal.

Selanjutnya, Haikal mendesak para pelaku usaha untuk memastikan kesiapan internal, mencakup mekanisme produksi serta alur rantai pasoknya agar sesuai standar regulasi, menyusul kian dekatnya pemberlakuan Wajib Halal pada Oktober mendatang.

Di saat berbarengan, para pelaku bisnis juga dituntut memandang sertifikasi halal sebagai langkah pemantapan tata kelola usaha dan peningkatan mutu produk, bukan sekadar kepatuhan administrasi belaka.

“Semakin kuat kepatuhan dan integritas halal pada setiap mata rantai, semakin besar pula peluang terciptanya ekosistem usaha yang terpercaya, berkualitas, dan kompetitif,” katanya.

Di samping itu, Haikal turut memaparkan pandangan perihal krusialnya penguatan rantai pasok halal guna menjawab tantangan industri halal global, seiring dibangunnya kolaborasi di dalam ekosistem nasional supaya sanggup berkontribusi lebih kuat pada peta ekonomi halal dunia.

“Implementasinya membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, akademisi, lembaga terkait, dan seluruh pemangku kepentingan terkait,” kata Haikal.

Terkini