Sepanjang 2025-2026, DPR Tindak Lanjuti 9.205 Pengaduan Masyarakat

Selasa, 01 September 2026 | 18:02:02 WIB
Ketua DPR Puan Maharani [FOTO: NET].

JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan bahwa lembaganya menampung sebanyak 9.205 pengaduan masyarakat sepanjang rentang 15 Agustus 2025 sampai 13 Agustus 2026 dan seluruhnya telah diteruskan ke alat kelengkapan dewan demi ditindaklanjuti.

“Jumlah total pengaduan masyarakat sebanyak 9.205 yang terdiri atas 7.055 pengaduan melalui surat, 2.011 pengaduan melalui website, dan 139 pengaduan melalui AKD (alat kelengkapan dewan),” kata dia dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/9/2026). 

Aspirasi secara tertulis tersebut menjadi bagian dari penjalanan fungsi pengawasan DPR sepanjang tahun sidang 2025–2026.

“Seluruh aspirasi tersebut telah diteruskan kepada alat kelengkapan dewan untuk ditindaklanjuti melalui rekomendasi kepada pemerintah,” ucap Puan.

Di samping menampung serta merespons aspirasi publik, DPR dalam meragakan fungsi pengawasannya turut membentuk 42 panitia kerja dan melangsungkan 736 rapat.

Puan mengutarakan bahwa eksekusi fungsi pengawasan DPR difokuskan pada isu-isu strategis yang bersentuhan langsung dengan hajat masyarakat.

"Fungsi pengawasan DPR RI diarahkan untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam menyelesaikan urusan-urusan rakyat sehingga hidup rakyat semakin mudah dan sejahtera, kinerja tata kelola pemerintahan, serta kinerja pemerintah dalam melaksanakan undang-undang," katanya.

Penyampaian laporan kinerja tersebut dipaparkan Ketua DPR dalam Rapat Paripurna Khusus Hari Ulang Tahun Ke-81 DPR Republik Indonesia.

Sementara itu, tema laporan kinerja yang diusung yakni “DPR RI Berdampak: Wujudkan Daulat Rakyat melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif.”

Menurut Puan, tema itu menegaskan kiprah DPR yang berorientasi pada hasil maupun kemanfaatan konkret yang sanggup dirasakan oleh publik. Kerja yang dimaksud antara lain direalisasikan lewat pengawasan yang memacu penyelesaian perkara.

Terkini