Muktamar Ke-35 NU Tetapkan Gus Kikin Sebagai Ketua Umum PBNU

Senin, 31 Agustus 2026 | 17:55:51 WIB
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin [FOTO: NET].

JAKARTA - Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, K.H. Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin ditetapkan sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmah 2026-2031.

Keputusan tersebut diambil melalui musyawarah majelis Ahlul Halli wal 'Aqdi (AHWA) dalam gelaran Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Senin. Penetapan Gus Kikin ini pun mengantongi persetujuan dari Rais Aam terpilih.

"Secara mufakat memutuskan untuk memilih K.H. Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026-2031," kata salah satu kiai tim AHWA, K.H. Anwar Iskandar di Jombang.

Sebelum sah ditetapkan lewat mekanisme AHWA, Gus Kikin mengantongi suara terbanyak dalam tahap penjaringan bakal calon Ketua Umum PBNU lewat raihan 472 suara yang berasal dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), serta Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU).

Adapun lima nama yang lolos persyaratannya pada fase penjaringan tersebut selain Gus Kikin adalah K.H. Zulfa Mustofa, K.H. Abdussalam Sochib, K.H. Yahya Cholil Staquf, dan K.H. Abdul Ghaffar Rozin.

Gus Kikin yang juga menjabat Ketua PWNU Jawa Timur sempat mengutarakan bahwa kesediaannya maju sebagai pencalonan Ketua Umum PBNU merupakan mandat resmi dari struktur NU wilayah Jawa Timur.

Ia mengimbau seluruh warga Nahdlatul Ulama untuk kembali merapatkan barisan serta merawat kebersamaan setelah munculnya beragam dinamika sepanjang rangkaian Muktamar ke-35 NU.

Ia menekankan bahwa NU berkedudukan sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, bukannya wadah berpolitik. Menurut penjelasannya, NU berpegang pada pijakan keagamaan dan tata kelola organisasi sebagai penunjuk arah dalam menjalankan kepengurusan.

"NU itu bukan untuk berpolitik. NU itu adalah organisasi keagamaan, organisasi kemasyarakatan," kata Gus Kikin.

Ia menyatakan NU memegang pijakan serta tata tertib organisasi yang bertindak sebagai kompas menjalankan roda organisasi, sehingga NU tidak boleh dimanfaatkan menjadi alat kepentingan politik praktis.

Dalam pandangan Gus Kikin, relasi antara NU dan dunia politik merupakan dua hal berbeda. Sementara dalam kaitannya dengan pemerintah, NU bakal konsisten memberi dukungan sesuai ikhtiar dan kewajiban umat Islam.

"Jadi kalau ada gesekan ya mungkin gesekan, tapi jalannya berbeda," ujarnya.

Ia menggarisbawahi bahwa NU sejak awal pendiriannya dibentuk sebagai wadah yang inklusif dan terbuka. Oleh karena itu, seluruh potensi maupun elemen di lingkungan NU bakal diupayakan agar tetap tertampung di jajaran kepengurusan mendatang.

"Semua potensi yang ada di NU itu akan kami wadahi. Karena itu memang potensi-potensi yang ada itu harus kami wadahi," katanya.

Gus Kikin membeberkan bahwa agenda penyusunan susunan pengurus PBNU bakal menjadi fokus utama usai dirinya terpilih. Langkah ini ditargetkan tuntas paling lambat satu bulan, namun tidak menutup peluang bisa rampung lebih cepat.

"Tutup satu bulan. Kami isi organisasi kami. Tanpa itu kami bagaimana mau bekerja?" katanya.

Mengenai isu pemberantasan korupsi, Gus Kikin berpandangan bahwa masalah tersebut sangat berkelindan dengan aspek moral. Maka dari itu, NU bakal menguatkan pendidikan akhlak serta nilai-nilai spiritual sebagai upaya membentuk watak masyarakat.

"Kami dari NU dari sisi akhlak kami perbaiki moral itu kemudian lebih takut kepada Allah," ujarnya.

Sedangkan pada sektor pendidikan, kesehatan, hingga transformasi pesantren, Gus Kikin menilai NU sudah mengantongi fondasi dasar melalui keberadaan pesantren dan perguruan tinggi NU yang tersebar di bermacam daerah, terutama di Jawa Timur.

Terkini