Kabut Asap Ganggu Penerbangan, INACA Waspadai Kinerja Maskapai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 03:26:32 WIB
Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Bayu Sutanto. (Foto: NET)

JAKARTA - Kabut pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kini mulai mengganggu aktivitas penerbangan di berbagai daerah di tanah air, khususnya wilayah Kalimantan. 

Hambatan operasional penerbangan ini timbul karena tingkat jarak pandang di sejumlah bandar udara merosot hingga di bawah ambang batas aman untuk pendaratan serta pelepasan landas.

Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Bayu Sutanto, menyampaikan bahwa gangguan akibat kabut asap tersebut mulai dirasakan sejak pertengahan bulan Agustus 2026. 

Menurut keterangannya, penurunan jarak pandang mengharuskan perusahaan penerbangan untuk melakukan penyesuaian operasional yang disesuaikan dengan situasi aktual di masing-masing bandara.

“Dampaknya sudah mulai terasa, terutama ketika visibility turun di bawah batas aman untuk lepas landas dan mendarat. Namun, sejauh ini gangguannya masih terlokalisir di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan sebagian Papua,” kata Bayu, Rabu (26/8).

Di wilayah Kalimantan Barat, Bandara Supadio Pontianak mencatatkan setidaknya 21 jadwal penerbangan mengalami penundaan pada rentang tanggal 18 sampai 21 Agustus 2026. Disamping itu, satu penerbangan asal Jakarta terpaksa dialihkan menuju Batam dikarenakan tidak mampu mendarat di Bandara Supadio. 

Hambatan tersebut utamanya muncul pada pagi hari antara pukul 06.00 hingga 08.00 WIB. Pada rentang waktu itu, tingkat jarak pandang di Bandara Supadio tercatat berada di bawah angka 1.000 meter.

Di sisi lain, Bandara Singkawang turut mendapati gangguan operasional. Sejumlah penerbangan TransNusa serta Super Air Jet rute pergi pulang Jakarta-Singkawang terpaksa dibatalkan pada tanggal 16, 18, dan 19 Agustus 2026. 

Masalah serupa juga melanda Bandara Iskandar Pangkalan Bun di Kalimantan Tengah. Kabut asap memicu keterlambatan pada beberapa penerbangan NAM Air baik dari maupun menuju Jakarta, Semarang, serta Surabaya. 

Sementara di Papua, penerbangan Wings Air dengan rute Timika-Nabire turut menghadapi penundaan atau pengalihan rute pada 21-22 Agustus 2026, tatkala jarak pandang di Bandara Nabire hanya berkisar di angka 2,6 kilometer.

Bayu berpandangan bahwa berbagai kendala tersebut belum memberikan dampak berskala besar terhadap sektor penerbangan nasional secara keseluruhan. Kendati demikian, situasi ini berisiko mengalami eskalasi apabila fenomena kabut asap tersebut berlangsung dalam durasi yang lebih lama.

“Belum industry-wide seperti 2015. Namun, kalau asap bertahan dua sampai empat minggu, gangguan bisa meluas ke kinerja dan keuangan maskapai,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bayu menerangkan bahwa kabut asap yang berkepanjangan berpotensi memicu efek domino bagi operasional maskapai. Keterlambatan pada satu unit pesawat di jam keberangkatan pagi hari sanggup mengacaukan rotasi armada untuk rute penerbangan berikutnya. 

Dari aspek finansial, maskapai juga berisiko menanggung beban biaya bahan bakar tambahan saat proses holding maupun pengalihan pendaratan menuju bandara cadangan. 

Di samping itu, pihak maskapai mungkin harus menghadapi pengeluaran ekstra untuk keperluan pengembalian dana, penjadwalan ulang, hingga penyediaan fasilitas akomodasi bagi para penumpang yang dirugikan.

Guna mengantisipasi berbagai gangguan tersebut, maskapai dapat menerapkan penyesuaian jadwal penerbangan yang selaras dengan kondisi jarak pandang. Salah satu langkah strategis yang bisa ditempuh adalah menggeser jam keberangkatan pagi hari ke waktu ketika visibilitas terpantau mulai membaik.

Terkini