Dorong Pengusaha Muda Jadi Eksportir, KAPMI Soroti Peluang IEU-CEPA

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:27:02 WIB
Ilustrasi - Pekerja melakukan bongkar muat peti kemas di Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta [FOTO: NET].

JAKARTA - Badan Pimpinan Pusat Kamar Dagang Pengusaha Muda Indonesia (BPP KAPMI) mengemukakan pandangan bahwa kalangan pengusaha muda di tanah air wajib mengoptimalkan momentum Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) guna bertransformasi menjadi eksportir tangguh.

"Pengusaha muda adalah pasukan garda depan kami. IEU-CEPA ini adalah 'tiket emas' bagi mereka," ujar Ketua Umum BPP KAPMI Muliansyah Abdurrahman, Rabu (26/8/2026).

Muliansyah memaparkan bahwa para pelaku bisnis muda berpotensi mendulang peluang emas dari kehadiran IEU-CEPA, terutama menyasar sektor ekonomi digital serta industri jasa kreatif. Generasi muda Indonesia dinilai memiliki keunggulan kompetitif pada ranah permainan digital (game), industri animasi, bidang desain grafis, hingga pengembangan aplikasi. 

Berkat adanya IEU-CEPA, hambatan perdagangan jasa diproyeksikan semakin menyusut sehingga membuka jalan bagi perusahaan rintisan (startup) lokal untuk menembus teritori pasar Eropa.

Lebih lanjut, sektor produk ramah lingkungan serta berkelanjutan turut menjanjikan peluang besar. Mengingat tingginya tingkat kebutuhan pasar Eropa terhadap standar produk berbasis ESG (Environmental, Social, and Governance), para wirausahawan muda didorong menyasar peluang komoditas fesyen ramah lingkungan, produk makanan organik, kosmetik halal, hingga sektor teknologi energi baru terbarukan. 

Segala lini peluang ini dinilai sangat selaras dengan arah haluan visi Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan ketahanan energi dan kelestarian lingkungan.

Di samping itu, pada aspek sektor kolaborasi kemitraan, IEU-CEPA membentangkan lebar kesempatan kerja sama ventura bersama (joint venture) serta program magang profesional. Kalangan generasi muda diharapkan mampu menimba penguasaan teknologi mutakhir langsung dari benua Eropa, untuk kemudian mengaplikasikan serta membawanya pulang demi membangun kemandirian industri di dalam negeri.

"Pesan saya dan KAPMI yakni, jangan hanya jadi penonton. Manfaatkan IEU-CEPA untuk menjadi eksportir, bukan sekadar reseller," kata Muliansyah.

Sebagai catatan informasi penting, pemerintah mematok target agar naskah dokumen Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) dapat rampung dan ditandatangani secara resmi pada Oktober 2026 mendatang.

Selepas tahapan proses ratifikasi rampung, kerangka instrumen kerja sama dagang tersebut selanjutnya bakal diserahkan ke lembaga parlemen masing-masing negara untuk dibahas lebih lanjut.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa ke depannya pemerintah akan menerbitkan regulasi berupa Peraturan Presiden (Perpres) agar implementasi IEU-CEPA dapat diprioritaskan pembahasannya di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Manakala seluruh rangkaian aturan turunan berbentuk Peraturan Pemerintah (PP) resmi diterbitkan, kesepakatan IEU-CEPA ditargetkan sudah mulai efektif berlaku terhitung sejak awal tahun 2027.

Lebih lanjut, Airlangga menilai bahwa pengoperasian perjanjian perdagangan internasional ini bakal bertindak sebagai faktor pengubah permainan (game changer) bagi perekonomian Indonesia karena terbukti sanggup membukakan akses perluasan penetrasi pasar yang jauh lebih masif bagi kedua belah pihak.

Selain dari sisi perdagangan, penerapan IEU-CEPA juga diantisipasi mampu merangsang gelombang masuknya potensi aliran investasi penanaman modal baru yang berasal dari kawasan Uni Eropa menuju ke Indonesia.

Terkini