Komdigi Godok Formula Tarif Pengantaran Makanan dan Barang, Ini Harapan Industri

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:54:02 WIB
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria. (Foto: NET)

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyiapkan formula pengaturan tarif layanan pengantaran makanan dan barang berbasis aplikasi. 

Dalam menetapkan formula tarif, pelaku industri berharap pemerintah memperhitungkan berbagai komponen dalam proses bisnis layanan agar aturan yang disusun dapat menjaga keseimbangan kepentingan pengemudi, platform, merchant, dan konsumen.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria sebelumnya mengatakan skema pembagian komisi 8% untuk aplikator dan 92% untuk pengemudi berlaku untuk layanan pengantaran orang. 

Sementara itu, layanan pengantaran makanan dan barang akan memiliki mekanisme pengaturan yang lebih fleksibel. Komdigi akan mengatur layanan pengantaran barang dan makanan, sedangkan layanan pengantaran orang menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Nezar mengatakan penyusunan formula tarif untuk layanan pengantaran makanan dan barang perlu melihat proses bisnis serta algoritma yang digunakan masing-masing platform.

“Namun demikian kami tetap melihat proses bisnisnya dan bagaimana algoritma yang disusun, terutama untuk pengantaran barang ini. Karena ini kan berbeda dengan mengantar orang ya. Pengantaran barang ini melibatkan banyak komponen lain,” kata Nezar ditemui di sela acara Kaspersky Academic Summit di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Menurut Nezar, sejumlah komponen yang perlu diperhitungkan antara lain penanganan, ukuran, dan pengemasan barang. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan risiko dalam proses pengantaran, seperti keterlambatan akibat cuaca buruk dan faktor lainnya. 

Selain itu, Komdigi akan mendalami mekanisme pengenaan biaya atau charging yang diterapkan masing-masing platform berdasarkan proses bisnisnya. Pemerintah, kata Nezar, ingin memastikan seluruh komponen tersebut diperhitungkan secara adil bagi pengemudi maupun platform.

“Sehingga pengemudi mendapatkan haknya ya dengan cukup fair dan juga platform bisa mendapatkan margin yang pantas sehingga mereka juga bisa sustain,” katanya.

Maxim Usul Pertimbangkan Tarif Pasar

Development Director Maxim Indonesia Dirhamsyah mengatakan pengaturan tarif layanan pengantaran makanan dan barang perlu dilakukan secara seimbang dengan mempertimbangkan kepentingan tiga kelompok utama, yakni pelaku usaha kecil, kurir atau pengemudi, serta masyarakat sebagai pengguna layanan.

“Solusi terbaik adalah mempertimbangkan tarif pasar yang berlaku saat ini dan telah terbentuk secara alami melalui perkembangan industri selama bertahun-tahun. Maxim terbuka untuk berdialog dan siap mendukung pembahasan mengenai regulasi di masa mendatang dengan berbagi data serta hasil riset yang dimiliki,” kata Dirhamsyah kepada Bisnis pada Senin (24/8/2026).

Dirhamsyah mengatakan Maxim menghormati perhatian pemerintah terhadap peningkatan layanan pengantaran makanan dan barang. 

Namun, menurutnya, pembahasan regulasi tarif perlu dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, pelaku usaha kecil, kurir atau pengemudi, dan platform. Menurutnya, solusi yang tepat hanya dapat dikembangkan melalui dialog konstruktif. 

Jika tidak dikaji secara mendalam dengan melibatkan berbagai pihak, pengaturan tarif berpotensi menyebabkan penurunan jumlah pesanan pengantaran. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat memperburuk perkembangan usaha kecil dan mengurangi pendapatan kurir atau pengemudi.

Terkait potensi dampak terhadap biaya operasional dan margin bisnis, Maxim menilai pembahasan tersebut masih terlalu dini karena pihaknya belum menerima teks regulasi yang akan diterapkan. 

Dirhamsyah mengatakan tarif minimum dan maksimum perlu mempertimbangkan daya beli konsumen, biaya yang dikeluarkan pengemudi, daya tarik pendapatan bagi mitra, persaingan, serta tingkat permintaan.

“Tarif minimum yang terlalu tinggi akan menyebabkan penurunan jumlah pesanan pengantaran,” katanya.

Menurut Dirhamsyah, kondisi tersebut dapat berdampak pada pendapatan pelaku usaha kecil yang mengirimkan barang, pendapatan pengemudi yang menerima lebih sedikit pesanan, serta masyarakat yang mungkin mengurangi penggunaan layanan karena biaya menjadi terlalu mahal. 

Sebaliknya, tarif yang terlalu rendah akan menekan harga secara artifisial dan membuat layanan menjadi tidak menguntungkan.

inDrive Dorong Regulasi yang Transparan

Sementara itu, Country Manager inDrive Indonesia Rio Aristo menyambut rencana pemerintah untuk mengatur tarif layanan pengantaran barang berbasis aplikasi.

Menurut Rio, regulasi tersebut dapat menjadi langkah strategis untuk menciptakan sistem usaha yang lebih transparan dan berkeadilan bagi perusahaan aplikasi, pengemudi, dan pengguna layanan. 

inDrive berharap aturan yang disusun dapat mendorong industri pengiriman barang berbasis aplikasi yang berkelanjutan dan sehat, sekaligus memberikan kepastian bagi seluruh pelaku industri untuk mengembangkan layanan.

“Dengan adanya pengaturan yang jelas, seluruh pelaku industri dapat beroperasi dalam kerangka yang transparan sehingga mendukung persaingan yang sehat serta memberikan kepastian bagi pengemudi dan pengguna,” kata Rio, Senin (24/8/2026).

Rio juga menyoroti penyesuaian status pengemudi ojek online menjadi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi membuka akses lebih luas bagi pengemudi terhadap berbagai program dan dukungan pemerintah yang diperuntukkan bagi pelaku UMKM. 

Ke depan, inDrive menyatakan akan mendukung kebijakan yang berimbang, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan industri.

Formula Tarif Fleksibel

Ketua Umum Indonesian Digital Empowering Community (Idiec) Tesar Sandikapura menilai pengaturan tarif layanan pengantaran makanan dan barang perlu dibedakan dari tarif angkutan penumpang. Hal itu karena layanan delivery melibatkan lebih banyak pihak, mulai dari pengemudi, konsumen, merchant, hingga platform.

“Jadi jangan sampai niatnya melindungi driver, tetapi kemudian justru membuat harga di sisi konsumen dan merchant menjadi terlalu mahal. Menurut saya, yang paling penting adalah bagaimana pemerintah bisa menciptakan keseimbangan antara perlindungan driver, keberlanjutan bisnis platform, dan tetap menjaga harga layanan agar terjangkau,” kata Tesar.

Tesar mengusulkan agar formula tarif tidak dibuat terlalu kaku dengan satu angka yang berlaku untuk seluruh kondisi. 

Menurutnya, perhitungan dapat memasukkan jarak, waktu tempuh, kondisi lalu lintas, biaya operasional kendaraan, hingga waktu tunggu pengemudi. Dengan demikian, driver tetap mendapatkan pendapatan yang cukup layak, sementara platform masih memiliki ruang untuk memberikan promo dan melakukan inovasi.

“Jadi menurut saya, pemerintah bisa menetapkan semacam batas bawah atau standar perlindungan untuk driver, sementara mekanisme di atasnya tetap memberikan ruang bagi persaingan antarplatform,” katanya.

Dia menilai aturan tarif juga akan berpengaruh terhadap model bisnis platform. Tarif yang terlalu tinggi berpotensi diteruskan kepada konsumen atau merchant dan berujung pada penurunan transaksi. Sebaliknya, tarif yang terlalu rendah dapat menekan pendapatan pengemudi. 

Oleh sebab itu, menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa hanya dilihat dari sisi tarif. Hal yang lebih penting adalah membangun ekosistem yang sehat, sehingga driver mendapatkan penghasilan yang wajar, konsumen tetap memperoleh harga terjangkau, merchant tidak terlalu terbebani, dan platform tetap memiliki ruang untuk berkembang serta berinovasi.

“Menurut saya, keseimbangan inilah yang harus menjadi tujuan utama regulasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur ICT Institute Heru Sutadi menilai pengaturan tarif perlu ditempatkan dalam konteks ekosistem ekonomi digital yang lebih luas. Menurutnya, pengemudi memiliki peran dalam rantai UMKM, kuliner, logistik, dan perdagangan digital.

“Karena itu, tarif harus menjaga keseimbangan antara konsumen, merchant, platform dan driver. Jangan sampai tarif ditekan terlalu rendah sehingga pendapatan driver tergerus, atau terlalu tinggi sehingga konsumen dan merchant terbebani. Prinsipnya harus fair, transparan dan berkelanjutan,” kata Heru.

Heru mengatakan formula tarif idealnya mempertimbangkan jarak, waktu tempuh, biaya operasional kendaraan, kondisi wilayah, serta pendapatan yang wajar bagi pengemudi. Pemerintah, menurutnya, dapat menetapkan koridor tarif, sementara platform tetap diberi ruang untuk berinovasi dan memberikan promosi. 

Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan pengemudi tidak menanggung seluruh tekanan efisiensi platform. Jika ojol ingin didorong menjadi bagian dari ekonomi kerakyatan, pendapatannya juga harus dibuat lebih produktif dan berkelanjutan.

“Sebagai perlindungan pada konsumen, tidak boleh pula ada biaya tambahan di luar tarif yang ditetapkan, seperti biaya penggunaan aplikasi, biaya packaging, biaya asuransi pengiriman maupun asuransi produk, yang secara internasional ini disebut dark pattern,” kata Heru.

Menurut Heru, pengaturan tarif pasti akan memengaruhi strategi platform. Namun, jangan sampai seluruh penyesuaian akhirnya dibebankan kepada konsumen, merchant, atau driver. 

Jika tarif terlalu rendah, kesejahteraan driver tertekan, sedangkan tarif yang terlalu tinggi dapat menurunkan transaksi dan aktivitas merchant. Karena itu, regulasi harus menciptakan keseimbangan dalam pembagian nilai.

“Saya melihat platform tetap membutuhkan fleksibilitas bisnis, tetapi driver harus memperoleh perlindungan pendapatan yang wajar. Apalagi mereka bukan hanya pengemudi, tetapi bagian dari ekosistem ekonomi digital yang menopang UMKM, kuliner, perdagangan dan logistik,” katanya.

Heru juga menekankan bahwa perubahan status pengemudi menjadi pelaku UMKM perlu diikuti dengan perbaikan struktur pendapatan. Menurutnya, jangan sampai status pengemudi hanya diubah menjadi UMKM, tetapi struktur pendapatannya tidak berubah. 

Tarif, lanjutnya, harus menjadi instrumen untuk membuat ekosistem lebih sehat, sehingga platform tetap tumbuh, merchant tetap kompetitif, konsumen tetap bisa mendapatkan produk dan layanan secara terjangkau, serta driver memperoleh pendapatan yang layak.

“Jangan sampai yang paling lemah justru menjadi pihak yang paling banyak menanggung biaya,” katanya.

Aturan Bakal Dituangkan dalam Kepmen

Nezar sebelumnya mengatakan aturan mengenai layanan pengantaran barang dan makanan akan dituangkan dalam Keputusan Menteri (Kepmen). Aturan tersebut akan menjadi regulasi turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) yang saat ini masih dalam tahap finalisasi.

“Ya, jadi rencananya kami akan menyusun Kepmen sesuai dengan Perpres yang sedang disusun,” kata Nezar.

Saat ini, Komdigi masih melakukan pendalaman terhadap proses bisnis layanan pengantaran barang dan makanan. Pemerintah juga mempertimbangkan aspirasi dari pengemudi dan platform dalam penyusunan regulasi.

“Lalu nanti kami lihat mana yang terbaik. Dalam artian tentu saja sesuai dengan semangat Perpres yang sudah diamanatkan oleh Presiden tentang pembagian yang lebih adil buat pengemudi,” kata Nezar.

Nezar memastikan pengaturan tersebut tetap mempertimbangkan keberlanjutan bisnis dan ekosistem digital platform yang saat ini berjalan.

Terkini