Pemerintah Siapkan Rp31 T Ubah Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:51:02 WIB
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta [FOTO: NET].

JAKARTA - Pihak pemerintah mengalokasikan persiapan anggaran di kisaran Rp31 triliun guna mengubah formasi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menuturkan bahwa terbuka peluang untuk melangsungkan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun mendatang. Ia turut menjamin kondisi defisit anggaran negara bakal tetap terkendali sehingga tidak mengalami pergeseran.

"Kalau untuk P3K yang paruh waktu menjadi paruh waktu pegawai pemerintah pusat, itu anggarannya sekitar Rp31 triliun, kita sudah siapkan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (20/8/2026).

Purbaya menerangkan bahwasanya alur penyaluran bakal diselenggarakan secara bertahap. Walau begitu, ia belum membeberkan secara mendetail perihal tahapan pelaksanaan tersebut.

"Nanti yang itu, yang lainnya akan dilakukan secara bertahap ke depan, tapi kita sudah amankan anggarannya," sambungnya.

Ia menaruh harapan kepastian status ini sanggup memacu kinerja para tenaga pendidik, sehingga mereka dihimbau tak usah merasa cemas mengenai kepastian jenjang karir.

Sebagaimana diketahui, merujuk pada pemaparan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini, secara kumulatif terdata 955.245 guru berstatus PPPK yang mana 231.246 di antaranya berstatus paruh waktu.

Pada kurun waktu yang bersamaan, bebernya, pemerintah turut memerlukan pasokan tenaga pendidik nasional sebanyak 526.689 formasi. Pemenuhan kebutuhan guru-guru ini tersebar di lingkungan Kementerian Agama, Kemendikdasmen, hingga Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda.

"Kemudian juga nanti akan kami buka untuk kebutuhan proyeksi guru nasional tahun 2026, termasuk di dalamnya adalah untuk kebutuhan Sekolah Rakyat dan Sekolah Terintegrasi dan juga Sekolah Garuda," ungkapnya, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Di samping itu, para guru berstatus PPPK turut mengantongi peluang untuk menjajal seleksi PNS pada awal tahun 2027.

"Kemudian juga akan diberikan kesempatan untuk P3K guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang diperkirakan akan pendaftaran di awal 2027," jelas Rini.

Terkini