Spesifikasi KRI Ki Hajar Dewantara, Kapal Perusak yang Mau Dijual

Rabu, 19 Agustus 2026 | 20:26:32 WIB
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa. (Foto: NET)

JAKARTA - Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo berencana menjual KRI Ki Hajar Dewantara. Kapal perusak kawal milik RI. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menindaklanjuti surat Presiden (surpres) terkait permohonan persetujuan penjualan barang milik negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara. 

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyampaikan hal tersebut saat membuka Rapat Paripurna Ke-2 DPR Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). 

Dalam rapat tersebut, Dasco mengungkapkan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat dari Presiden mengenai permohonan persetujuan penjualan kapal tersebut. 

“Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden RI, yaitu R-33 tanggal 14 Juli hal permohonan persetujuan DPR RI terhadap penjualan barang milik negara berupa satu unit kapal eks KRI Ki Hajar Dewantara,” kata Dasco.

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menjelaskan bahwa pimpinan DPR selanjutnya menyerahkan proses tindak lanjut surpres tersebut kepada Komisi I DPR. Komisi I merupakan alat kelengkapan DPR yang salah satunya membidangi urusan pertahanan. 

Karena itu, pembahasan mengenai rencana penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara akan ditindaklanjuti melalui komisi tersebut. 

“Jadi, nanti Komisi I yang menindaklanjutinya terkait seperti apa teknisnya,” ucap Saan dalam wawancara cegat seusai rapat paripurna. 

Saan juga membenarkan bahwa Komisi I DPR akan menggelar rapat bersama kementerian dan lembaga terkait untuk membahas rencana penjualan kapal tersebut. Namun, dia belum menyampaikan kapan rapat pembahasan mengenai penjualan eks KRI Ki Hajar Dewantara akan digelar. 

Dengan masuknya surpres tersebut ke DPR, proses penjualan kapal yang sebelumnya menjadi bagian dari alat utama sistem persenjataan (alutsista) kini menunggu pembahasan dan persetujuan parlemen sesuai mekanisme yang berlaku.

KRI Ki Hajar Dewantara (364) merupakan kapal perang TNI Angkatan Laut yang memiliki fungsi ganda sebagai kapal tempur sekaligus kapal latih bagi personel dan taruna TNI AL. 

Kapal ini dibuat di Uljanik Shipyard, Split, Yugoslavia, yang kini dikenal sebagai Brodosplit di Kroasia. Indonesia memesan kapal tersebut pada 14 Maret 1978. KRI Ki Hajar Dewantara mulai dibangun pada 1979, diluncurkan pada 11 Oktober 1980, dan resmi bertugas pada 31 Oktober 1981. 

Dengan usia operasional yang telah mencapai lebih dari empat dekade, KRI Ki Hajar Dewantara memiliki sejumlah spesifikasi yang cukup menonjol untuk ukuran kapal perang pada masanya.

KRI Ki Hajar Dewantara memiliki panjang 96,7 meter dengan lebar 11,2 meter dan draft sekitar 3,55 meter. Bobot kapal mencapai sekitar 1.850 ton. 

Kapal ini dirancang untuk memiliki kemampuan jelajah yang cukup jauh sekaligus membawa personel dalam jumlah besar. Untuk operasionalnya, kapal dapat diawaki oleh 91 pelaut dan 14 instruktur, serta mampu membawa hingga 100 taruna. Kapasitas tersebut berkaitan dengan fungsi KRI Ki Hajar Dewantara sebagai kapal pelatihan TNI AL.

Sistem penggerak KRI Ki Hajar Dewantara menggunakan dua mesin diesel untuk jelajah dengan dua poros (shaft). Sistem tersebut menghasilkan tenaga sekitar 7.000 bhp. Untuk meningkatkan performa, kapal juga dilengkapi boost turbine dengan daya sekitar 22.300 shp. 

Kombinasi sistem penggerak tersebut memungkinkan kapal mencapai kecepatan maksimum sekitar 27 knot, atau setara dengan sekitar 50 km/jam. Sementara itu, jarak jelajahnya mencapai sekitar 6.400 kilometer ketika kapal berlayar pada kecepatan 20 knot.

Sebagai kapal perang yang pernah masuk dalam armada pemukul TNI AL, KRI Ki Hajar Dewantara dilengkapi berbagai jenis persenjataan, mulai dari rudal antikapal hingga torpedo. 

Kapal ini memiliki empat rudal permukaan-ke-permukaan MM-38 Exocet dalam konfigurasi 2x2. Rudal buatan Prancis tersebut memiliki jangkauan sekitar 42 kilometer, dengan kecepatan mencapai sekitar Mach 0,9 dan membawa hulu ledak berbobot sekitar 165 kilogram.

Persenjataan utama lainnya adalah satu meriam Bofors 57/70 berkaliber 57 mm. Meriam tersebut memiliki kecepatan tembak sekitar 200 peluru per menit dan dapat digunakan untuk menghadapi sasaran permukaan maupun udara. 

Sistem pengendalian tembakannya menggunakan Signal WM28. Jangkauan tembak meriam disebut mencapai sekitar 17 kilometer untuk target permukaan dan udara.

Untuk pertahanan terhadap ancaman udara, KRI Ki Hajar Dewantara dilengkapi dua kanon Rheinmetall 20 mm. Kanon tersebut memiliki kecepatan tembak sekitar 1.000 peluru per menit dengan jangkauan sekitar 2 kilometer terhadap sasaran udara. 

Kemampuan antikapal selam kapal ini didukung oleh empat tabung peluncur torpedo AEG SUT berdiameter 533 mm. 

Torpedo tersebut memiliki jangkauan sekitar 28 kilometer pada kecepatan 23 knot atau sekitar 12 kilometer pada kecepatan 35 knot, dengan hulu ledak berbobot sekitar 250 kilogram. Selain torpedo, kapal juga dilengkapi bom laut atau mortir antikapal selam.

Untuk menghadapi sasaran udara jarak dekat, kapal juga memiliki sistem rudal permukaan-ke-udara Mistral. Dengan kombinasi tersebut, persenjataan KRI Ki Hajar Dewantara mencakup kemampuan menghadapi target permukaan, udara, maupun kapal selam.

Dalam mendukung operasi tempur, KRI Ki Hajar Dewantara dilengkapi sejumlah sensor dan sistem elektronik. Kapal menggunakan sonar PHS-32 hull mounted MF untuk mendeteksi sasaran bawah permukaan. 

Sementara itu, sistem pengendalian penembakan menggunakan WM-28. Kapal juga memiliki perangkat peperangan elektronika SUSIE-1 intercept serta dua flare RL. Kombinasi sensor tersebut mendukung kemampuan kapal dalam melakukan pengawasan dan menjalankan misi peperangan antikapal selam.

Berbeda dengan kapal perang yang hanya difokuskan pada operasi tempur, KRI Ki Hajar Dewantara sejak awal juga dirancang sebagai kapal pelatihan. Kapal ini dapat menampung hingga 100 taruna sehingga menjadi salah satu sarana pendidikan dan pelatihan bagi calon perwira maupun personel TNI AL. 

Karena itu, spesifikasi KRI Ki Hajar Dewantara tidak hanya mencerminkan kemampuan tempur, tetapi juga kebutuhan untuk membawa dan melatih personel dalam jumlah relatif besar. 

Terkini