Kemendag Naikkan HPE Emas Periode Kedua Agustus 2026 akibat Tren Global

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:25:31 WIB
Ilustrasi emas batangan dan mata uang Amerika Serikat [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan bahwa lonjakan harga patokan ekspor (HPE) serta harga referensi (HR) komoditas emas pada paruh kedua Agustus 2026 didorong oleh tingginya permintaan logam mulia di pasar dunia.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menjelaskan bahwa kenaikan HPE dan HR emas ini dipicu oleh penurunan suku bunga acuan global, yang membuat potensi imbal hasil dari instrumen simpanan seperti deposito menjadi kurang menguntungkan.

"Hal ini mendorong investor untuk memindahkan likuiditasnya ke komoditas emas untuk melindungi nilai aset. Kondisi peralihan investasi tersebut berdampak langsung pada meningkatnya permintaan emas di pasar global," kata Tommy dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Menurut pertimbangannya, ketersediaan pasokan emas yang terbilang terbatas membuat dinamika tersebut langsung memicu penguatan harga emas di tingkat internasional.

Di samping itu, depresiasi nilai tukar mata uang utama dunia beserta melandainya imbal hasil obligasi di pasar internasional menjadi faktor tambahan yang mengerek HPE dan HR emas pada paruh kedua Agustus 2026.

HPE emas disesuaikan menjadi 131.777,67 dolar AS per kilogram, atau menguat 0,65 persen dibanding periode pertama Agustus 2026 yang tercatat sebesar 130.921,50 dolar AS per kilogram. Sementara itu, HR emas turut bergerak naik menuju 4.098,75 dolar AS per troy ounce (t oz) dari posisi sebelumnya 4.072,12 dolar AS per t oz.

Penetapan besaran HPE dan HR emas ini dituangkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1716 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar. Keputusan menteri tersebut berlaku efektif sepanjang periode 15–31 Agustus 2026.

Tommy menambahkan, nilai emas terhitung merangkak naik 0,65 persen selama kurun waktu pengumpulan data. Kualifikasi HPE dan HR emas ini dirumuskan berlandaskan data serta masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan merujuk pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).

Proses penentuan dilakukan lewat mekanisme koordinasi antarlembaga berdasarkan informasi, data, serta saran teknis yang dihimpun dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

Terkini