Pemerintah Tetapkan Anggaran Perlinsos 2027 Tembus Rp 549,9 Triliun Ini

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:08:02 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: NET)

JAKARTA - Otoritas negara menambah alokasi dana perlindungan sosial (Perlinsos) di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 mencapai Rp 549,9 triliun. Penambahan pos dana tersebut ditujukan guna menjaga kesinambungan beragam skema bantuan serta subsidi bagi warga. 

Dana Perlinsos itu meningkat Rp 41,7 triliun atau sekitar 8,2% bila dikomparasikan dengan pagu di APBN 2026 yang dipatok sejumlah Rp 508,2 triliun. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, tambahan dana Perlinsos pada 2027 akan dipakai untuk meneruskan sejumlah agenda negara, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, sampai subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Pemerintah melanjutkan program perlindungan sosial sebesar Rp 549,9 triliun terdiri dari PKH, sembako, iuran JKP, penanganan bencana, subsidi BBM, KIP Kuliah, dan subsidi KUR," ujar Airlangga dalam konferensi pers RAPBN 2027 dan Nota Keuangan di Kantor DJP Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Di luar agenda tersebut, alokasi perlindungan sosial pun mencakup pelunasan iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), penanggulangan musibah, subsidi bahan bakar minyak (BBM), serta Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Airlangga menegaskan bahwa pemutakhiran serta ketepatan data merupakan elemen krusial untuk memastikan dana perlindungan sosial dapat disalurkan secara tepat sasaran. 

Menurutnya, negara memerlukan basis data yang lebih presisi guna menunjang kebijakan ekonomi serta pendistribusian berbagai skema sosial. 

Dalam kaitan tersebut, Sensus Ekonomi 2026 yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS) akan menjadi satu dari sekian sumber vital untuk memperbarui basis data perekonomian.

"Untuk itu data yang akurat menjadi penting dimana sensus ekonomi di 2026 yang sedang dilakukan BPS itu menjadi rebasing untuk PDB ke depan," katanya.

Airlangga menerangkan, Sensus Ekonomi 2026 pun mempunyai cakupan yang berlainan sebab untuk kali pertama sektor pertanian disertakan dalam integrasi sensus perekonomian.

"Dan dalam sensus ekonomi ini memasukkan sektor pertanian, ini pertama kali pertanian masuk integrasi terhadap sensus perekonomian," lanjut Airlangga.

Dengan kenaikan dana menjadi Rp 549,9 triliun, negara berharap skema perlindungan sosial pada 2027 mampu terus menopang warga sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika ekonomi. 

Ketepatan data menjadi salah satu poin utama supaya kenaikan dana tersebut memberikan dampak yang lebih tepat kepada pihak sasaran.

Terkini