Prabowo Soroti Digitalisasi Bansos, Komdigi Pastikan Teknologi Bermanfaat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 21:51:31 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (Foto: NET)

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merespons Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti digitalisasi perlindungan sosial sebagai salah satu bentuk transformasi pelayanan pemerintah yang secara langsung memudahkan masyarakat. 

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Jakarta, Jumat (14/8/2026). 

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan transformasi digital harus berujung pada pelayanan publik yang semakin sederhana, cepat, dan mudah diakses masyarakat. 

“Sesuai arahan Bapak Presiden, teknologi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Digitalisasi bukan sekadar memindahkan proses ke sistem digital, tetapi bagaimana teknologi memangkas waktu, biaya, dan beban administratif yang selama ini dirasakan masyarakat,” kata Meutya dalam keterangannya, Jumat (14/8/2026). 

Meutya mengatakan Komdigi terus memperkuat ekosistem dan infrastruktur digital yang menjadi fondasi bagi transformasi pelayanan publik. 

Konektivitas yang semakin luas, infrastruktur digital yang andal, serta ekosistem digital yang aman dan terpercaya menjadi bagian penting agar layanan pemerintah berbasis digital dapat menjangkau masyarakat secara merata. 

“Ketika masyarakat bisa mengakses layanan pemerintah tanpa harus datang berkali-kali, mengeluarkan biaya perjalanan, atau mengulang data yang sudah dimiliki negara, di situlah digitalisasi memberikan manfaat yang nyata,” kata Meutya.

Digitalisasi pendaftaran bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) saat ini telah berjalan di 153 kabupaten dan kota pada 38 provinsi. 

Lebih dari 3 juta keluarga telah masuk dalam sistem tersebut, menuju target 49 juta keluarga atau lebih dari 50% keluarga Indonesia saat implementasi nasional. 

Sebelumnya, keluarga yang mengakses proses pendaftaran bantuan sosial dapat mengeluarkan biaya sekitar Rp150.000 untuk perjalanan, dokumen, fotokopi, serta waktu kerja yang hilang. 

Dengan sistem digital, proses pendaftaran dapat dilakukan tanpa biaya tersebut. Digitalisasi juga memungkinkan data yang telah dimiliki negara digunakan kembali dalam proses pemeriksaan kelayakan. 

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu berulang kali menyerahkan informasi yang sama untuk mengakses layanan pemerintah. 

Meutya memastikan Komdigi akan terus mendukung perluasan transformasi digital lintas sektor agar pemanfaatan teknologi tidak berhenti pada pembangunan sistem, tetapi menghasilkan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, transparan, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. 

“Bagi pemerintah, keberhasilan transformasi digital pada akhirnya diukur dari satu hal: apakah teknologi benar-benar membuat hidup masyarakat menjadi lebih mudah,” kata Meutya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan digitalisasi perlindungan sosial telah mulai diterapkan di 153 kabupaten dan kota pada 38 provinsi. Lebih dari 3 juta keluarga telah terdaftar menuju target 49 juta keluarga saat implementasi nasional. 

“Rakyat tidak mampu tidak boleh membayar untuk membuktikan bahwa ia tidak mampu. Rakyat juga tidak boleh berkali-kali menyerahkan data yang sebenarnya sudah dimiliki negara,” kata Prabowo. 

Presiden juga menegaskan pemeriksaan kelayakan yang sebelumnya dapat memakan waktu 75 hingga 200 hari kini dapat diselesaikan dalam hitungan menit. 

Digitalisasi tersebut akan terus diperluas untuk mencakup seluruh program bantuan sosial, bantuan pemerintah, dan subsidi sebagai bagian dari implementasi agenda Pro Kesra Terintegrasi. 

Menurut Prabowo, perluasan digitalisasi perlindungan sosial diarahkan untuk meningkatkan ketepatan sasaran, transparansi, dan kemudahan bagi masyarakat Indonesia.

Terkini