Wamen PPPA: Penanganan Korban Kekerasan Butuh Kolaborasi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:29:02 WIB
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan [FOTO: NET].

JAKARTA - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan mengutarakan bahwa regulasi serta sistem yang terpadu dalam perlindungan perempuan dan anak, memerlukan kerja sama lintas sektor serta sinergi antar pihak berkepentingan.

"Jika seorang perempuan atau anak menjadi korban kekerasan, ia tidak hanya berkaitan dengan satu pintu, tetapi berkaitan dengan kepolisian, pelayanan kesehatan, rehabilitasi sosial, dan perlindungan saksi. Selama pintu-pintu ini berjalan sendiri, korban menanggung jarak di antaranya. Ini yang menjadi dasar mengapa kami membutuhkan kebijakan dan sistem yang terpadu," kata Wamen PPPA Veronica Tan di Jakarta, Selasa (11/8/2026).

Hal tersebut disampaikannya sewaktu memimpin rapat koordinasi guna membahas kelanjutan Keputusan Bersama (SKB) tentang Program Percontohan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu, yang mana Provinsi DKI Jakarta ditetapkan sebagai contoh pelayanan terpadu.

Ia menyebutkan bahwa usaha menyatukan layanan bagi perempuan dan anak sudah diperkuat lewat Keputusan Bersama (SKB) yang disahkan pada 4 Juni 2026 dengan titik awal di Provinsi DKI Jakarta.

Semenjak SKB tersebut bergulir, tim akselerasi secara berkala melaksanakan koordinasi serta mengkaji penanganan perkara satu per satu guna mengenali bermacam kendala dalam sistem pelayanan.

Menurutnya, dari koordinasi yang telah dijalankan, terjaring beberapa permasalahan yang wajib dirampungkan bersama, mencakup batas kewenangan antardinas, penegakan hukum, pemulihan serta reintegrasi sosial, pendanaan, sampai sistem dan data yang belum terintegrasi.

DKI Jakarta ditetapkan sebagai titik awal guna merancang model pelayanan terpadu yang kelak bisa menjadi acuan dan diduplikasi pada wilayah lain dengan menyesuaikan kesiapan tiap-tiap daerah.

"Bayangkan bila kasus yang sudah menjadi atensi bersama dan dibahas setiap minggu pun masih ada hambatan dan membutuhkan eskalasi pimpinan. Artinya jelas, yang belum berjalan sebagaimana mestinya adalah sistemnya," kata Veronica Tan.

Pertemuan koordinasi itu turut dihadiri Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, serta Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono.

Terkini