BNSP Saksikan Uji Pertama Enam LSP untuk Perkuat 80 SDM Pariwisata Nasional

Senin, 10 Agustus 2026 | 00:51:31 WIB
Ketua BNSP Syamsi Hari. (Foto: NET)

JAKARTA - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melaksanakan penyaksian uji perdana terhadap mekanisme asesmen yang dijalankan enam lembaga sertifikasi profesi (LSP) dalam mengoptimalkan kompetensi delapan puluh sumber daya manusia pada bidang pariwisata.

"Ini tidak hanya sebagai prosedur lisensi LSP, tetapi sekaligus menandai penerapan skema sertifikasi nasional sektor pariwisata dan penerapan sertifikat kompetensi elektronik," ujar Ketua BNSP Syamsi Hari dalam keterangannya di Jakarta, Senin (10/8/2026).

Enam LSP itu mencakup LSP Pariwisata Gunadharma Utama, LSP Kuliner Kreatif Indonesia, LSP SPA Kecantikan DEA, LSP Pariwisata Hospitaliti Nasional, LSP Pariwisata Nasional Rahenda, serta LSP Rajawali Hospitality Nusantara.

Ia menyampaikan bahwa BNSP bersama Kementerian Pariwisata telah berkolaborasi guna memperkuat sumber daya manusia sektor pariwisata lewat penerbitan empat ratus delapan puluh tiga skema sertifikasi nasional yang meliputi tiga puluh empat bidang pariwisata.

Menurut dia, penerbitan empat ratus delapan puluh tiga skema sertifikasi tersebut menyempurnakan delapan puluh empat skema kualifikasi dan okupansi pariwisata ASEAN.

Meskipun demikian, dia menuturkan bahwa BNSP senantiasa membuka kesempatan pembentukan skema baru guna merespons dinamika kebutuhan pasar kerja.

"BNSP juga tidak menutup peluang pengembangan skema baru untuk menjawab tantangan perubahan pasar kerja di sektor pariwisata," katanya.

Ia memaparkan bahwa BNSP tidak menutup kesempatan itu agar sertifikasi kompetensi benar-benar selaras dengan kebutuhan industri serta mampu mencetak sumber daya manusia pariwisata yang profesional, produktif, dan kompetitif di kancah nasional maupun ASEAN.

Di sisi lain, ia menyatakan bahwa penguatan terhadap sumber daya sertifikasi sektor pariwisata tetap wajib mendapat perhatian.

Menurut ia, konsolidasi nasional terkait persoalan itu bisa dijalankan guna memperluas jangkauan tenaga kerja terhadap fasilitas sertifikasi di samping memberikan kepastian kepada industri bahwa tenaga kerja yang ada mempunyai kompetensi yang tersertifikasi.

Terkini