Syarat dan Cara Daftar Upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:10:32 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto [FOTO: NET].

JAKARTA - Bagi segenap unsur warga masyarakat yang berniat untuk berpartisipasi langsung menghadiri perhelatan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia bertempat di area Istana Merdeka, kesempatan tersebut masih terbuka dengan melakukan registrasi pendaftaran secara mandiri melalui situs resmi Pandang Istana.

Pemerintah secara resmi telah mengumumkan pembukaan periode pendaftaran bagi calon peserta Upacara HUT ke-81 RI sejak hari Rabu tanggal 5 Agustus 2026. 

Seluruh proses pendaftaran ini dieksekusi secara daring (online) dengan mengakses tautan laman resmi pandang.istanapresiden.go.id, yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari berturut-turut terhitung mulai tanggal 5 hingga 7 Agustus 2026. Setiap harinya, gerbang sistem pendaftaran dibuka serentak mulai pukul 10.00 WIB.

Pihak panitia penyelenggara memberlakukan kuota ketersediaan kursi undangan yang terbatas untuk setiap harinya, di mana sistem pendaftaran bakal ditutup secara otomatis begitu batas kuota harian tersebut terpenuhi sepenuhnya.

Merujuk pada paparan informasi resmi yang dirilis oleh pihak Kementerian Sekretariat Negara, setiap calon pendaftar diwajibkan untuk mempersiapkan beberapa persyaratan dokumen pendukung, yang meliputi: Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Identitas Anak (KIA); nomor kontak telepon seluler yang aktif; alamat surat elektronik (e-mail) yang valid; serta lampiran swafoto formal terbaru sambil menunjukkan KTP atau KIA secara langsung.

Di samping itu, ketentuan mutlak lainnya mensyaratkan bahwa pendaftar harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), mengisi seluruh data diri secara akurat sesuai dokumen kependudukan resmi, serta berkewajiban membawa dokumen identitas fisik asli pada saat tahapan proses verifikasi data atau pengambilan fisik kartu undangan apabila dinyatakan lolos seleksi.

Di dalam rangkaian mekanisme pendaftaran tersebut, masyarakat diinstruksikan untuk mengisi lembar formulir secara lengkap serta mengunggah seluruh berkas dokumen persyaratan yang telah ditentukan. Selepas lolos dari tahapan verifikasi berkas, para peserta terpilih nantinya bakal memperoleh informasi lanjutan ihwal jadwal dan prosedur pengambilan undangan resmi.

Pihak panitia turut menetapkan seperangkat ketentuan tata tertib yang mengikat bagi seluruh peserta yang hadir di lokasi. Masyarakat dianjurkan mengenakan pakaian busana adat tradisional Nusantara atau setelan pakaian formal yang menjunjung tinggi unsur kesopanan.

 Sebaliknya, penggunaan jenis pakaian kaus oblong, celana berbahan jeans, alas kaki sandal jepit, maupun sepatu kasual tidak diperkenankan sama sekali selama menghadiri jalannya upacara di kawasan Istana Merdeka.

Selain aturan berpakaian, para peserta juga dilarang keras membawa barang-barang bawaan apa pun yang berpotensi mengancam keamanan serta diwajibkan untuk senantiasa mematuhi seluruh rangkaian tata tertib yang telah digariskan oleh panitia selama berada di lingkungan Istana Merdeka.

Terkini