Jumlah Penduduk Miskin Indonesia Turun Menjadi 22,93 Juta pada Maret 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:31:02 WIB
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Edy Mahmud [FOTO: NET].

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa kuantitas penduduk yang berada di kategori miskin di wilayah Indonesia mencatatkan angka penurunan sebanyak 430 ribu jiwa sehingga menyentuh total 22,93 juta orang pada pencatatan Maret 2026, jika dibandingkan dengan posisi September 2025 yang kala itu bertengger di angka 23,36 juta orang.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Edy Mahmud mengemukakan bahwa merosotnya jumlah penduduk miskin tersebut berjalan seiring dengan menyusutnya persentase tingkat kemiskinan nasional yang menduduki level 8,07 persen pada Maret 2026, turun dari posisi sebelumnya yang sebesar 8,25 persen pada bulan September tahun sebelum itu.

"Berdasarkan tren pada grafik sejak Maret 2023 sampai dengan Maret 2026 jumlah dan tingkat kemiskinan terus mengalami penurunan," katanya dalam Rilis Berita Resmi Statistik di Jakarta.

BPS turut memaparkan bahwa besaran garis kemiskinan di tingkat nasional pada periode Maret 2026 mencapai nominal Rp669.235 per kapita setiap bulannya. Angka tersebut merepresentasikan kenaikan sebesar 4,33 persen apabila dikomparasikan dengan catatan September 2025 yang saat itu berada di posisi Rp641.443 per kapita per bulan.

Kendati demikian, pihak BPS memberikan catatan pengingat bahwa parameter garis kemiskinan ini hendaknya dipandang dari perspektif lingkup rumah tangga secara utuh, mengingat mayoritas pos pengeluaran masyarakat dialokasikan secara kolektif bersama anggota keluarga, seperti halnya biaya sewa hunian tempat tinggal, pembayaran tagihan listrik, sampai dengan pemenuhan kebutuhan konsumsi pangan sehari-hari.

Menjelang bulan Maret 2026, rata-rata struktur rumah tangga kategori miskin di penjuru tanah air tercatat mempunyai sebanyak 4,62 orang anggota keluarga di dalamnya.

BPS menerangkan pula bahwa besaran ambang batas garis kemiskinan rumah tangga menunjukkan variasi yang berbeda-beda antarprovinsi, yang mana hal tersebut sangat dipengaruhi oleh faktor fluktuasi tingkat harga komoditas, pola kebiasaan konsumsi masyarakat lokal, serta rata-rata kuantitas anggota keluarga miskin yang bermukim di masing-masing daerah.

Bila ditinjau berdasarkan pembagian wilayah administratif, persentase tingkat kemiskinan di kawasan perdesaan terpantau masih jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan wilayah perkotaan. Tercatat pada Maret 2026, tingkat kemiskinan di perdesaan berada di angka 10,67 persen, sementara untuk wilayah perkotaan hanya sebesar 6,34 persen.

Meskipun demikian, perolehan tingkat kemiskinan baik yang ada di area perkotaan maupun perdesaan secara konsisten sama-sama menunjukkan tren penurunan apabila disandingkan dengan data periode September 2025.

Apabila ditarik analisis dari sudut pandang kualitas tingkat kemiskinan, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) memperlihatkan adanya koreksi penurunan di wilayah perkotaan, namun justru mengalami eskalasi kenaikan di daerah perdesaan. Realitas tersebut mengindikasikan bahwa rata-rata jarak jurang pengeluaran penduduk miskin terhadap standar garis kemiskinan kian merapat di kawasan perkotaan, sementara yang terjadi di perdesaan justru semakin menjauh.

Di sisi lain, parameter Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) turut mencatatkan tren penurunan di wilayah perkotaan, tetapi malah meninggi di kawasan perdesaan.

Terkini