Tunggakan 54 Juta Peserta Picu Defisit Keuangan BPJS Kesehatan

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:49:01 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito. (Foto: NET)

JAKARTA — Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menyebutkan bahwa sebanyak 54 juta peserta BPJS Kesehatan tercatat tidak aktif karena menunggak iuran, sehingga memicu tekanan serta potensi defisit keuangan yang signifikan.

"Peserta saat ini sudah 285 juta jiwa lebih. Tetapi, ini di angka 98,8 persen, masih ada yang tidak aktif sebesar 54 juta jiwa sampai hari ini kami sering laporkan," ujar Pujo ketika menghadiri agenda Kerja Sama Strategis Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kantor BPJS, Jakarta Pusat, pada Senin (3/8/2026).

Sementara itu, kebutuhan untuk layanan kesehatan mencapai sekitar Rp 500 miliar setiap harinya atau menyentuh angka Rp 16,5 triliun per bulan. Di sisi lain, dana iuran yang berhasil dihimpun hanya berkisar di angka Rp 14 triliun per bulan.

"Ini sering kami laporkan ada selisih Rp 2 triliun lebih setiap bulannya," kata Pujo. 

Ia menegaskan bahwa salah satu pemicu utama dari defisit tersebut adalah puluhan juta peserta yang tidak aktif akibat menunggak pembayaran iuran.

Guna mengatasi permasalahan itu, BPJS Kesehatan berupaya mendongkrak tingkat kepesertaan serta pembayaran iuran melalui kerja sama strategis dengan Kementerian Sosial, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Pusat Statistik (BPS).

Melalui sinergi lintas lembaga dan kementerian ini, Pujo mengharapkan sejumlah layanan publik dapat terintegrasi dengan kepesertaan BPJS Kesehatan, seperti halnya pengurusan dokumen penting yang mewajibkan lampiran bukti keaktifan JKN.

"Kalau orang mengurus SIM, kami akan bermohon supaya kepolisian BPJS-nya aktif. Kemudian berangkat haji dan umrah, BPJS-nya aktif. Kemudian kalau mau masuk kuliah seharusnya BPJS-nya aktif, sehingga Pak Rektor juga lebih tenang kalau mahasiswanya ada apa-apa ada penjaminan," tutur Pujo.

Terkini