Harga Referensi CPO Agustus 2026 Turun, Ini Penyebabnya

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:26:31 WIB
Kemendag: Harga Referensi CPO Agustus Turun Akibat Permintaan Lesu [FOTO: NET].

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) secara resmi menetapkan besaran harga referensi (HR) untuk komoditas minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang dijadikan dasar pengenaan bea keluar (BK) serta pungutan ekspor (PE) untuk rentang masa periode 1 hingga 31 Agustus 2026 senilai 996,52 dolar AS per metrik ton (MT).

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana memaparkan bahwa angka harga referensi tersebut mengalami koreksi penurunan sebesar 4,38 dolar AS atau setara dengan persentase 0,44 persen jika dikomparasikan dengan nilai HR CPO pada periode sebelumnya yakni tanggal 1-31 Juli 2026 yang sempat berada di posisi 1.000,90 dolar AS per MT.

Seiring dengan tren penurunan besaran harga referensi tersebut, tarif pengenaan bea keluar (BK) CPO untuk periode 1 sampai 31 Agustus 2026 kini dipatok sebesar 148 dolar AS per MT.

"Penurunan HR CPO pada periode Agustus 2026 dipengaruhi melemahnya permintaan global, terutama dari India sebagai negara importir utama CPO, serta penurunan harga minyak mentah dunia," kata Tommy dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Kebijakan penetapan tarif ini merujuk secara patuh pada ketentuan Kolom Angka 8 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 yang sebelumnya telah mengalami penyesuaian melalui PMK Nomor 68 Tahun 2025.

Sementara itu, struktur tarif pungutan ekspor (PE) CPO berpedoman langsung pada ketentuan Lampiran Huruf A PMK Nomor 69 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah lewat PMK Nomor 9 Tahun 2026, yakni ditetapkan sebesar 12,5 persen dari total nilai HR CPO atau setara dengan kisaran nominal 124,56 dolar AS per MT.

Proses perumusan besaran harga referensi CPO ini bersumber dari kalkulasi rata-rata harga pasar selama kurun waktu pengumpulan data antara 20 Juni hingga 19 Juli 2026, yang mencatat angka sebesar 892,96 dolar AS per MT di bursa CPO Indonesia, senilai 1.100,08 dolar AS per MT pada bursa CPO Malaysia, serta menyentuh level 1.509,09 dolar AS per MT berdasarkan acuan harga port CPO Rotterdam.

Dengan demikian, penetapan resmi angka HR CPO untuk periode 1 hingga 31 Agustus 2026 mendasarkan perhitungannya pada hasil rata-rata harga dari bursa CPO Malaysia dan bursa CPO Indonesia, sehingga disahkan senilai 996,52 dolar AS per MT.

Di samping produk komoditas CPO mentah, produk turunan minyak goreng jenis refined, bleached, and deodorized (RBD) palm olein yang dikemas dalam bentuk kemasan bermerek dengan berat neto maksimal seberat 25 kilogram turut dikenakan kewajiban bea keluar sebesar 33 dolar AS per MT.

Regulasi penetapan tarif tersebut didasarkan sepenuhnya pada Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1668 Tahun 2026 yang mengatur tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Netto Paling Banyak 25 Kilogram.

Terkini

Cara Introvert Membangun Networking dengan Percaya Diri

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:20:01 WIB

7 Menu Meal Prep Seminggu, Hemat dengan Budget Rp200 Ribu

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:15:31 WIB

Cara Membuat Kue Talam Ubi yang Lembut dan Legit

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:10:31 WIB

Cara Membuat Peyek Udang Renyah, Gurih, dan Tipis

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:05:31 WIB