JAKARTA - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mendorong para pelaku usaha di seluruh penjuru Indonesia agar segera mempercepat proses sertifikasi halal menjelang pemberlakuan wajib halal pada bulan Oktober 2026.
Melalui keterangan tertulisnya di Jakarta pada hari Senin, Haikal memandang langkah ini sangat krusial agar kalangan wirausaha bukan sekadar patuh pada regulasi undang-undang, melainkan turut mendongkrak daya saing di tengah masifnya perkembangan industri halal saat ini.
“Jangan lagi berpikir untuk menunda (sertifikasi halal). Waktu yang tersisa harus dimanfaatkan sebaik mungkin agar pelaku usaha siap menghadapi implementasi wajib halal pada Oktober 2026,” ujar Haikal.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kepemilikan sertifikat halal kini bukan sekadar pemenuhan aturan birokrasi semata, melainkan telah bertransformasi menjadi sarana strategis untuk menumbuhkan keyakinan konsumen, menambah nilai jual produk, memperluas jangkauan pasar, serta mengokohkan posisi produk nasional baik di kancah lokal maupun internasional.
“Ekosistem halal hari ini sudah menjadi kekuatan ekonomi yang nyata. Sertifikasi halal jangan dipandang sebagai beban, melainkan (sebagai) strategi untuk memenangkan kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing usaha,” kata Haikal.
Seruan tersebut selaras dengan besarnya andil sektor industri halal terhadap roda perekonomian negara.
Haikal merinci, merujuk pada catatan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang tercantum dalam laporan resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sektor Halal Value Chain (HVC) menyumbang porsi sebesar 27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) tanah air atau senilai kurang lebih Rp4.900 triliun pada periode Triwulan III tahun 2025.
“Ini membuktikan bahwa industri halal telah berkembang menjadi salah satu pilar penting pertumbuhan ekonomi nasional,” katanya.
Menyinggung ranah global, Haikal turut memperingatkan bahwa dinamika pasar industri halal internasional menuntut para pengusaha tanah air untuk bergerak jauh lebih gesit. Kompetisi, sambungnya, tidak lagi terbatas di dalam negeri saja, tetapi sudah melibatkan berbagai negara lain yang menjadikan sektor halal sebagai motor penggerak ekonomi utama mereka.
“Kompetitor pelaku usaha Indonesia bukan hanya berasal dari dalam negeri. Banyak negara telah menjadikan industri halal sebagai peluang ekonomi. Indonesia memiliki potensi yang sangat besar dan harus mampu menjadi pemain utama dalam industri halal dunia,” ujar Haikal.