Pro Kontra Pembentukan URI: Antara Kebutuhan SDM dan Beban Anggaran

Senin, 27 Juli 2026 | 19:12:31 WIB
Urgensi Pembentukan URI: Mampukah Cetak SDM yang Berkompeten? [FOTO: NET].

JAKARTA - Pemerintah membentuk Lembaga Universitas Republik Indonesia (URI) yang dirancang untuk mencetak calon pemimpin di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Namun URI dinilai tidak menjawab permasalahan melahirkan individu berkualitas dan hanya membuat anggaran negara "membengkak".

URI dipimpin oleh seorang Gubernur yang saat ini diisi oleh Donny Ermawan dan Yos Sunitiyoso sebagai Wakil Gubernur URI. Keduanya dilantik pada Rabu (22/7/2026). Pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 80/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia.

Menurut Donny, URI berbeda dengan lembaga pendidikan lainnya seperti Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). URI difokuskan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang akan mengisi jabatan strategis di pemerintahan maupun badan usaha milik negara (BUMN).

"Kalau Lemhannas ini akan melaksanakan tugas sendiri terkait dengan ketahanan nasional. Kalau kami ini lebih banyak kepada pendidikan managerial skills yang dilengkapi dengan wawasan kebangsaan, cinta tanah air, patriotisme, karakter, integritas yang tinggi, kejujuran, dan lain sebagainya," kata Donny di Istana Negara, Rabu (22/7/2026).

Pengajar untuk URI akan melibatkan akademisi dari luar negeri. Anggaran lembaga ini masih diperhitungkan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto, URI tidak mengganggu tupoksi dari Kemendiktisaintek. Dirinya juga tidak membenarkan bahwa lembaga ini membawahi semua kampus di Indonesia.

"Bukan berarti URI itu membawahi seluruh kampus-kampus, tidak begitu," ujarnya, Kamis (23/7/2026).

Brian mengatakan skema kelembagaan maupun tata kelola rencana pembangunan 10 kampus Universitas Republik Indonesia (URI) masih dalam tahap kajian. Menurut dia, konsep utama URI dirancang sebagai program afirmasi untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang siap mengisi berbagai posisi strategis negara.

"Intinya URI itu program-program afirmasi menyiapkan SDM-SDM untuk lebih siap bekerja di lokasi-lokasi atau posisi-posisi yang strategis. Posisi strategis ini bisa di daerah 3T, bisa di program prioritas nasional dan sebagainya," katanya.

DPR Belum Membahas Pembentukan URI dengan Pemerintah

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani mengatakan DPR belum membahas pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI), baik dalam rapat kerja maupun agenda resmi komisi. Menurutnya, Komisi X juga belum menerima penjelasan resmi dari pemerintah mengenai dasar hukum pembentukan URI, termasuk tugas, fungsi, dan kebutuhan anggaran lembaga tersebut.

"Komisi X DPR RI hingga kini belum pernah membahas pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI), baik dalam rapat maupun agenda resmi. Kami belum menerima penjelasan formal mengenai dasar hukum, tugas, fungsi, maupun anggarannya," katanya kepada awak media, Kamis (23/7/2026).

Lalu menegaskan pemerintah perlu membuktikan urgensi pembentukan URI di tengah keberadaan berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) dan lembaga kedinasan yang selama ini telah mencetak pemimpin di berbagai sektor.

Selain itu, pemerintah juga harus memastikan keberadaan URI tidak menimbulkan tumpang tindih fungsi dengan institusi yang telah ada.

"Menurut kami, pemerintah wajib membuktikan nilai tambah URI di tengah banyaknya PTN dan lembaga kedinasan yang sudah mencetak pemimpin, serta menjamin tidak ada duplikasi peran," jelasnya.

Terkait rencana pembangunan 10 kampus URI, dia memastikan Komisi X akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran setelah pembahasan resmi dilakukan bersama pemerintah.

Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu penjelasan dari pemerintah yang kemungkinan akan disampaikan dalam rapat kerja dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) pada masa sidang berikutnya.

"Terkait rencana 10 URI dan pengawasan anggaran, kami tentu akan menjalankan fungsi tersebut secara akuntabel apabila pembahasan resmi telah berlangsung, namun saat ini kami masih menunggu keterangan dari pemerintah, mungkin pada saat Raker dengan Kemendiktisaintek masa sidang depan, agar kebijakan ini tidak menimbulkan pertanyaan dan polemik di masyarakat," tandasnya.

Akar Persoalan Pengembangan Kualitas SDM

Pengamat Pendidikan Universitas Harkat Negeri, Indra Charismiadji, menilai URI tidak menyentuh akar persoalan meningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Sebab dia mengatakan tidak menemukan naskah akademik atas pendirian URI.

Menurut keterangan yang dia himpun dari sejumlah pihak di Kemendiktisaintek, keberadaan URI juga kurang dipahami baik dari segi konsep maupun tujuan besarnya.

"Kan ya kami cuma sepotong-sepotong kan bilang mau menciptakan atau menyiapkan pemimpin-pemimpin. Tapi konsepnya gimana? Bisa dengan apa jadi bedanya URI dengan UNHAN misalnya, apa bedanya URI dengan UI misalnya, apa bedanya URI dengan IPDN kan gitu. Itu kan pemimpin semua yang disiapkan kan gitu," ucapnya saat dihubungi, Jumat (24/7/2026).

Indra mengaku belum memiliki gambaran yang jelas baik secara filosofis maupun teknokratis terhadap URI. Dia justru mengkhawatirkan bahwa keberadaan URI menekan ruang fiskal negara.

Indra menyampaikan akar persoalan yang harus dibenahi pemerintah adalah kualitas pendidikan di level dasar. Sebab, menurutnya lebih dari 20 tahun skor Programme for International Student Assessment PISA untuk Indonesia masih di bawah rata-rata.

"Jadi gimana kami mau punya calon-calon pemimpin yang cerdas kalau dia membaca saja enggak mampu, matematika aja enggak mampu karena selama 20 tahun lebih masalahnya di situ gitu," kata Indra.

Dia menilai acuan atau benchmark URI yang mengadopsi model Institut National du Service Public (INSP) Prancis belum tentu dapat menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten maupun calon pemimpin untuk mengisi jabatan strategis di BUMN jika fondasi pendidikan dasar di Indonesia belum diperkuat. 

Pasalnya, dia menilai kualitas pendidikan dasar Indonesia masih tertinggal jika dibandingkan dengan Prancis, yang tercermin dari capaian PISA dalam dua dekade terakhir.

Dirinya menambahkan dibandingkan membangun lembaga baru, pemerintah seharusnya memperhatikan nasib gaji tenaga pendidik yang sampai saat ini belum memperoleh upah yang layak. Dia mencontohkan ketika seorang dosen dari salah satu universitas menyampaikan keresahannya di Mahkamah Konstitusi (MK) karena memperoleh upah tidak sebanding dengan pekerjaan maupun title yang telah diperoleh.

Kehadiran URI dianggap membuat pengeluaran negara berpotensi "membengkak" serta penyaluran subsidi yang tidak tepat karena nantinya URI akan membutuhkan SDM yang harus dibiayai negara sebagaimana dijelaskan sebelumnya.

"Jadi kalau kami melihat antara realita di mana kami punya biaya kuliah yang mahal, yang harusnya APBN itu bisa mensubsidi itu misalnya, kami bicara urgensinya. Di sisi lain kami punya dosen-dosen, guru yang dibayar murah, di mana APBN harusnya bisa memberikan tambahan penghasilan buat mereka, kenapa tiba-tiba solusinya malah membuat sebuah lembaga baru," jelas Indra.

Menanggapi langkah yang seharusnya dilakukan URI setelah resmi dibentuk, dia menilai hal terpenting adalah kesediaan pemerintah untuk mendengarkan masukan dari kalangan akademisi dan pakar. Menurutnya, berbagai kritik terhadap kebijakan publik selama ini telah disampaikan melalui kajian akademis, namun kerap tidak diikuti dengan perbaikan dalam implementasinya.

Evaluasi dan Reformasi Lembaga Pendidikan

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, menilai pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) bukan merupakan solusi yang tepat untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul.

Menurutnya, pemerintah seharusnya mengevaluasi dan mereformasi lembaga pendidikan yang telah ada apabila dinilai belum mampu menghasilkan pemimpin birokrasi yang andal.

"Buat apa bikin lagi bikin yang baru. Kan sudah ada yang serupa. Jika IPDN, Unhan, atau LAN dianggap gagal mencetak pemimpin birokrasi yang handal, solusinya adalah evaluasi total dan reformasi kelembagaan, bukan mendirikan kampus baru yang membebani anggaran publik. Ini adalah cara berpikir instan yang amat dangkal," katanya saat dihubungi.

Dia juga mengkritik langkah pemerintah yang melantik Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) sebagai "Gubernur" URI. Menurutnya, kebijakan tersebut bertentangan dengan prinsip tata kelola perguruan tinggi yang baik atau good university governance dan berpotensi membawa budaya komando ke lingkungan akademik. Padahal, perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang bagi kebebasan akademik, nalar kritis, dan independensi.

Lebih lanjut, dia berpandangan pembentukan URI menunjukkan pemerintah tidak memiliki kepercayaan terhadap perguruan tinggi yang telah ada. Alih-alih membenahi dan memperkuat ribuan perguruan tinggi negeri maupun swasta yang menghadapi berbagai tantangan, pemerintah justru memilih membangun kampus baru di luar struktur pendidikan tinggi yang ada. 

Menurutnya, pemisahan pengelolaan universitas dari kementerian yang membidangi pendidikan tinggi juga berpotensi mengganggu tata kelola pendidikan tinggi nasional.

Ubaid juga menilai pembentukan URI merupakan solusi instan yang tidak menyentuh akar persoalan. Dia berpandangan apabila pemerintah ingin meningkatkan kualitas lulusan, langkah yang tepat ialah mengevaluasi kurikulum dan memperkuat kebijakan pada perguruan tinggi yang telah ada, bukan membentuk jalur baru di luar sistem pendidikan nasional.

"Jika pemerintah merasa kampus yang ada kurang berorientasi STEM atau kurang cepat mencetak SDM unggul, jawabannya adalah evaluasi kurikulum dan intervensi kebijakan di kementerian terkait, bukan malah membuat 'jalur khusus' yang lepas dari sistem nasional," tuturnya.

Dari sisi fiskal, dia menilai rencana pembangunan 10 kampus URI membutuhkan anggaran yang sangat besar, mulai dari pembangunan fisik, pengadaan fasilitas riset hingga biaya operasional yang bersifat berkelanjutan.

Terkini